Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA PENGELOLA KOST TERHADAP PENYEWA YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBAYARAN SEWA MENYEWA KOST PUTRI YOANA DI SEPAKAT 2 BLOK S. NO 106 KELURAHAN BANSIR DARAT PONTIANAK TENGGARA NIM. A1011141184, SYARIFAH PASIKUN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Hubungan antar manusia yang satu dengan yang lainnya diera gelobalisasi ini sangat penting terutama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehigga manusia saling berintraksi satu sama lainya. Wujud intraksi tersebut berupa suatu perbuatan hukum. Perbuatan hukum merupakan hubungan hukum yang diatur oleh hukum dimana ada hak dan kewajiban yang melekat dalam hubungan tersebut dan apa bila tidak terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut maka dapat dikenakan sanksi menurut hukum. Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari tidak akan lepas dari melakukan sesuatu perbuatan hukum, salah satunya adalah dengan cara mengadakan suatu perjanjian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak dan salah satu contoh dari perjanjian adalah perjanjian sewa menyewa kamar kost.          Permasalahan yang sering terjadi dalam hubungan hukum tersebut adalah Apa upaya yang dapat dilakukan pengelola kost terhadap penyewa yang wanprestasi dalam perjanjian pembayaran sewa menyewa kost Putri Yoana di Sepakat 2 Blok S. No 106  Kelurahan Bansir Darat Pontianak Tenggara?.  Sehingga memunculkan permasalahan hukum, antara pemilik kamar kost dengan penyewa. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah Untuk mendapatkan data dan informasi mengenai perlaksana perjanjian  sewa menyewa kamar kost. Untuk mengungkap faktor-faktor apa penyebab pihak penyewa tidak melaksanakan perjanjian sewa menyewa kamar kost. Kemudian untuk mengungkapkan akibat hukum penyewa yang wanprestasi terhadap perjanjian sewa menyewa kamar kost. Dan untuk mengungkapkan upaya apa yang dilakukan oleh pihak pemilik kost terhadap penyewa yang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa kamar kost. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode  Empiris, dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan serta menganalisa keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian langkah selanjutnya adalah menganalisa semua fakta tersebut guna untuk  memperoleh suatu kesimpulan.          Hasil penelitian :  Bahwa telah terjadi hubungan hukum sewa menyewa anatar pemilik kamar kost Putri Yoana dengan penyewa, yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa secara tertulis dibawah tangan. Bahwa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut penyewa terlambat dalam melakukan pembayaraan sewa kamar kost pada waktu yang telah di sepakati. Bawah akibat hukum dari tindakan tersebut, penyewa telah melakukan wanprestasi serta menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik kamar kost. Bahwa dalam penyelesaian masalah wanprestasi, pemilik kamar kost hanya teguran secara lisan dan sanksi berupa denda 0,5%. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh pemilik kost adalah memberikan teguran secara lisan dan sanksi berupa denda 0,5%. Kata kunci : Perjanjian sewa menyewa, pemilik kamar kost, wanprestasi.
KAJIAN YURIDIS PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN NOTARIS EY Susilowati, Tri; Pasikun, Syarifah; Susanti, Seri; Annisa, Rizki Nur; Rakhmiliansyah, Muhammad Farizi; Nadhifa, Diza Fadhla
AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol 6 No 2 (2024): AKSELERASI: JURNAL ILMIAH NASIONAL
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jin.v6i2.922

Abstract

Pekerjaan yang dilakukan seorang notaris tidak hanya sebatas apa yang diamanatkan kepadanya sebagaimana tercantum dalam Undang Undang akan tetapi seroang notaris juga harus menjalankan suatu fungsi yang dinamakan fungsi sosial. Seorang notaris harus memiliki intregitas dan moral juga harus selalu melakukan dan melaksananakan tanggung jawab profesinya sesuai dengan etika profesi notaris yang telah diamanatkan oleh Undang Undang. Akan tetapi dalam malaksanakan tugasnya banyak notaris yang masih melakukan suatu pelanggaran kode etik dan tidak mengindahkan norma norma yang berkembang di masyarakat. Salah satu contoh pelanggaran kode etik yang terjadi adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh notaris EY. Notaris EY telah melanggar UUJN yakni pasal 15 ayat 2 dan pasal 16 ayat (1) Undang Undang Jabatan Notaris. Perbuatan yang dilakukan notaris tersebut dapat merugikan pihak ketiga. Seorang notaris harus dapat menjaga harkat dan martabat profesi notaris dengan menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik dan Undang Undang Jabatan Notaris serta selalu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam pembuatan suatu akta otentik.