Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, namun menghadapi tantangan besar di era digital, yang menuntut implementasi konsep Smart UMKM untuk meningkatkan daya saing. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar memiliki peran krusial dalam memfasilitasi transformasi ini. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan peran Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar dalam mewujudkan Smart UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi penelitian yang komprehensif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara langsung dengan informan yang dipilih secara purposif, yaitu Tim Pengembang Kewirausahaan dan beberapa pelaku UMKM. Analisis data dilakukan mengikuti langkah Kondensasi Data, Penyajian Data, dan Verifikasi/Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar mencakup pembinaan yang berfokus pada pengembangan kualitas produk melalui Inkubator Center, termasuk standarisasi dan pelatihan digital. Pengoordinasian dilakukan melalui strategi komunikasi berlapis (media sosial dan enumerator di kelurahan) serta kolaborasi antar sektor. Namun, terungkap bahwa sosialisasi dan jangkauan program pembinaan serta Inkubator Center masih belum merata, dibuktikan dengan banyaknya pelaku UMKM yang tidak mengetahui atau belum menerima pelatihan. Program dan strategi pengawasan (monitoring dan evaluasi) juga dirancang untuk mendukung pelaksanaan Smart UMKM. Meskipun demikian, terdapat kesenjangan signifikan antara rencana pengawasan dan implementasi di lapangan, sebab banyak pelaku UMKM tidak merasakan kehadiran atau pemantauan langsung. Selain itu, pelaku UMKM cenderung menyelesaikan masalah secara mandiri, mengindikasikan bahwa mekanisme pelaporan dan peran Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar sebagai sumber bantuan langsung belum dimanfaatkan secara efektif.