This Author published in this journals
All Journal Jurihum
Elga Helgia Noor Arifin
Universitas Pendidikan Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Korporasi PT Wilmar: Analisis Unsur dan Pembuktian Davina Wadathulnisa; Suci Septhiani Safitri; Elga Helgia Noor Arifin; Dwi Iman Muttaqin; Intan Indah Megasari
JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora Vol. 3 No. 3 (2025): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora
Publisher : CV. Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan kejahatan korporasi menunjukkan bahwa korporasi bukan lagi sekadar objek hukum, tetapi telah menjadi subjek aktif dalam berbagai tindakan kriminal, termasuk korupsi. Kasus dugaan korupsi dalam penyediaan fasilitas ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO) periode 2021-2022 yang melibatkan PT Wilmat Group merupakan contoh konkret kompleksitas tanggung jawab pidana korporasi di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tanggung jawab pidana korporasi dalam kasus ini, khususnya terkait dengan pemenuhan unsur-unsur korupsi dan pembuktian keterlibatan korporasi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan meneliti undang-undang dan peraturan, putusan pengadilan, doktrin hukum, dan karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengadilan tingkat pertama cenderung menerapkan pendekatan formalistik dengan membebaskan korporasi dari tuntutan hukum, Mahkamah Agung, melalui putusan kasasinya, telah menegaskan bahwa korporasi merupakan subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Pendekatan Mahkamah Agung mencerminkan penerapan doktrin identifikasi dan semangat tanggung jawab mutlak dengan berfokus pada keuntungan ekonomi yang diperoleh korporasi dan kerugian yang ditanggung negara. Dengan demikian, kasus PT Wilmar Group memperkuat perkembangan doktrin tanggung jawab pidana korporasi dan menetapkan preseden penting.  dalam penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi di Indonesia.