Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DAN ANAK PELAKU PADA KEJAHATAN INTRAFAMILIAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Akram, Fauzan Muhammad; Syaifurrasyid, Maulana; Krismen, Yudi
Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani Vol. 14 No. 1 (2026): Journal Ilmiah Rinjani: Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani
Publisher : LPPM Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53952/jir.v14i1.674

Abstract

Kejahatan intrafamilial yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana menjadi persoalan serius akibat keluarga yang seharusnya menjadi ruang perlindungan justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan dan tindak pidana berat. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap korban dan anak pelaku kejahatan intrafamilial berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta mengkaji hambatan penerapannya Indonesia. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, berita nasional, dan dokumen hukum terkait kasus anak berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya di Kota Medan tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana anak Indonesia telah memberikan perlindungan hukum melalui pendekatan diversi, rehabilitasi, dan kepentingan terbaik bagi anak. Akan tetapi, penerapan perlindungan tersebut masih menghadapi hambatan berupa lemahnya kesiapan aparat penegak hukum, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, minimnya pendampingan psikologis, serta kuatnya stigma sosial masyarakat terhadap anak pelaku tindak pidana berat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban dan anak pelaku kejahatan intrafamilial membutuhkan penguatan rehabilitasi psikologis, pendidikan keluarga, serta peningkatan kualitas sistem peradilan pidana anak agar mampu berjalan lebih efektif dan manusiawi.