Kekerasan berbasis gender (KBG) dan praktik perkawinan anak masih menjadi permasalahan sosial yang banyak ditemukan di masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Remaja merupakan kelompok yang rentan sekaligus strategis dalam upaya pencegahan karena berada pada fase pembentukan nilai, sikap, dan kesadaran sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, sikap, dan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak melalui diskusi komunitas remaja di Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, pencatatan reflektif selama dan setelah kegiatan diskusi, serta dokumentasi kegiatan yang meliputi materi diskusi dan catatan hasil pertemuan. Analisis data dilakukan secara partisipatif dengan menelaah proses diskusi, respons peserta, dan dinamika interaksi selama kegiatan berlangsung. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa sebelum kegiatan, pemahaman remaja terhadap kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak masih terbatas, terutama terkait bentuk kekerasan nonfisik dan relasi kuasa. Setelah mengikuti diskusi komunitas, terjadi peningkatan pengetahuan, perubahan sikap yang lebih kritis, serta tumbuhnya kesadaran remaja untuk berperan dalam upaya pencegahan di lingkungan sosialnya. Diskusi komunitas remaja terbukti menjadi strategi yang efektif dalam penguatan kapasitas remaja sebagai agen pencegahan kekerasan berbasis gender dan praktik perkawinan anak di tingkat desa