Crew replacement merupakan salah satu proses krusial dalam manajemen sumber daya manusia di perusahaan pelayaran karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan operasional kapal. Salah satu dokumen utama yang menjadi dasar dalam proses tersebut adalah Seaferer Employment Contract (SEC), yang mengatur hak, kewajiban, serta masa kerja awak kapal. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala terkait mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) yang dapat berdampak pada keterlambatan dan ketidakefisienan proses crew replacement. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) terhadap pelaksanaan crew replacement di PT. Jasindo Duta Segara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pihak manajemen crewing dan staff terkait yang terlibat langsung dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Seaferer Employment Contract (SEC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) di PT. Jasindo Duta Segara pada umumnya telah mengikuti ketentuan yang berlaku, namun masih terdapat beberapa hambatan seperti ketidaksesuaian jadwal sign on–sign off, extend contract, dan koordinasi antarbagian yang belum optimal. Mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) yang kurang efektif tersebut berpengaruh terhadap kelancaran proses crew replacement. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan perbaikan mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) agar proses crew replacement dapat berjalan lebih efisien, tepat waktu, dan sesuai dengan standar operasional perusahaan.