Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Parate Eksekusi Jaminan Fidusia dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah pada Lembaga Pembiayaan Konsumen Fadhillah, Azzah; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i1.1935

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas mekanisme parate eksekusi jaminan fidusia dalam penyelesaian kredit bermasalah pada lembaga pembiayaan konsumen. Jaminan fidusia sebagai lembaga jaminan kebendaan memberikan kedudukan preferen kepada kreditur serta hak eksekutorial yang melekat pada sertifikat jaminan fidusia. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan parate eksekusi kerap menghadapi berbagai hambatan, baik dari aspek normatif maupun empiris, terutama setelah adanya perubahan penafsiran hukum melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan mengenai wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung oleh analisis terhadap praktik penyelesaian kredit bermasalah di lembaga pembiayaan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas parate eksekusi sangat dipengaruhi oleh keabsahan pendaftaran jaminan fidusia, kejelasan klausula wanprestasi dalam perjanjian, serta kepatuhan terhadap prosedur eksekusi yang sesuai dengan prinsip perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur. Di satu sisi, mekanisme ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi kreditur dalam menekan tingkat kredit bermasalah. Namun, di sisi lain, pembatasan pelaksanaan eksekusi tanpa putusan pengadilan dalam kondisi tertentu menimbulkan konsekuensi berupa bertambahnya proses dan biaya penyelesaian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa efektivitas mekanisme parate eksekusi jaminan fidusia dalam penyelesaian kredit bermasalah belum sepenuhnya optimal dan memerlukan harmonisasi antara kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak para pihak. Diperlukan penguatan regulasi dan standar operasional pelaksanaan eksekusi agar tercapai keseimbangan kepentingan antara lembaga pembiayaan konsumen dan debitur.