Alif Fazrul Islam
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA ATAS MISLEADING ADVERTISEMENT PROMOSI KULINER DI PLATFORM TIKTOK DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Alif Fazrul Islam
Jurnal Suara Keadilan Vol. 27 No. 1 (2026): Jurnal Suara Keadilan Vol. 27 Nomor 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v27i1.16996

Abstract

Teknologi semakin berkembang secara pesat sehingga memiliki dampak terhadap sektor-sektor kehidupan, seperti praktik pemasaran atau promosi suatu produk yang pada awalnya dilakukan dengan metode konvensional hingga kini bertansformasi dengan melalui media digital yang seringkali menggunakan media sosial, salah satunya TikTok. Pelaku usaha memanfaatkan perkembangan sektor promosi melalui media sosial dengan melakukan promosi yang mencakup berbagai sektor produk. Sektor kuliner menjadi salah satu sektor yang seringkali memanfaatkan media sosial dalam mempromosikan produknya. Dalam praktiknya, promosi melalui media sosial ini seringkali menimbulkan persoalan hukum terkait batasan promosi dengan metode puffery yang subjektif dan melebih-lebihkan atau berupa misleading advertisement. Penelitian ini menggunaan metode yuridis normatif yang merupakan penelitian dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik promosi kuliner melalui media sosial TikTok yang dilakukan dengan subjektif dan melebih-lebihkan disertai manipulasi visual yang tidak sesuai dengan kondisi factual dari produk tersebut dikualifikasikan sebagai misleading advertisement yang melanggar ketentuan terkait larangan iklan yang menyesatkan. Selain itu, pelaku usaha baik pelaku usaha kuliner maupun pelaku usaha periklanan dibebankan tanggung jawab secara renteng yang mencakup pertanggungjawaban baik dalam lingkup pidana maupun perdata.