Sirait, Idul Fitri Kuengsi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Hukum Pemagangan di Kabupaten Bekasi Dalam Melindungi Hak Peserta Magang Sirait, Idul Fitri Kuengsi; Napitupulu, Diana R.W.; Nadapdap, Binoto
PERSPEKTIF: Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Vol. 31 No. 2 (2026): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v31i2.949

Abstract

Program pemagangan dalam negeri didesain Pemerintah untuk mempersiapkan atau meningkatkan keahlian bagi calon tenaga kerja berbasis pelatihan kerja. Perusahaan yang menerima program pemagangan tetap harus melindungi hak-hak tenaga pemagangan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Peserta Magang mempunyai hak mulai dari mendapatkan bimbingan instruktur, fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja, uang saku, program jaminan sosial serta mendapatkan sertifikat. Terdapat banyak perusahan di Kabupaten Bekasi yang menggunakan tenaga kerja dengan status magang. Menggunakan tenaga magang menjadi alternatif untuk mendapatkan buruh dengan cost upah yang rendah (upah murah), menghindari perselisihan hubungan industrial serta adanya kemudahan untuk menghentikan peserta magang jika tidak dibutuhkan sewaktu-waktu tanpa memberikan kompensasi apapun. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak-hak peserta magang dengan kesesuaian penerapan aktual di lapangan khususnya di daerah Kabupaten Bekasi Metode penelitian yang dipergunakan ialah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah perlu membuat regulasi yang memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak peserta magang. Pengawas ketenagakerjaan perlu diberikan wewenang penuh untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar hak-hak peserta magang, bukan hanya sekedar memeriksa dan memberikan rekomendasi. The domestic apprenticeship program is designed by the government to prepare or improve the skills of prospective workers based on job training. Companies that accept apprenticeship programs must still protect the rights of apprentices as stipulated in Article 13 of the Minister of Manpower Regulation No. 6 of 2020 concerning the Implementation of Domestic Apprenticeships. Interns have rights ranging from receiving instructor guidance, occupational safety and health facilities, pocket money, social security programs, and obtaining certificates. Many companies in Bekasi Regency use apprentices. Using apprentices is an alternative to obtaining workers with low wages (cheap wages), avoiding industrial relations disputes, and providing the ease of terminating apprentices if they are not needed at any time without providing any compensation. This study aims to examine the rights of apprentices and their suitability for actual implementation in the field, especially in Bekasi Regency. The research method used is normative juridical research. The results of the study indicate that the government needs to create regulations that provide legal certainty for the rights of apprentices. Labor inspectors need to be given full authority to impose sanctions on companies that violate the rights of apprentices, not just to inspect and provide recommendations.