Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

The Strength of the Peace Deed in the Settlement of Land Disputes Through Mediation at the Karawang Regency Land Office Fobia, Bella Febriani; Tehupeiory, Aartje; Napitupulu, Diana R.W.
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v6i1.1571

Abstract

Land dispute resolution through mediation is one of the alternative methods regulated in Article 44 Paragraph (5) of the Regulation of the Minister of Agrarian and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 21 of 2020 concerning the Handling and Settlement of Land Cases. This study aims to examine the legal strength of peace deeds produced through the mediation process at the Karawang Regency Land Office, as well as the effectiveness of its implementation in resolving land disputes. The method used is a normative juridical approach with reference to legal documents, legal doctrines, and interviews with relevant sources. The results of the study show that the peace deed has binding legal force equivalent to a court decision with permanent legal force, but its effectiveness in the field is still low due to factors such as lack of public understanding, the ego of the parties to the dispute, and the low level of attendance in the mediation process. To increase the success of mediation, it is recommended that BPN be more active in socialization, increase the capacity of mediators, and strengthen legal arrangements related to peace deeds so that they can be more reliable in the process of resolving land disputes.
Transaksi Jual Beli atas Tanah yang Tidak Dilakukan Dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Napitupulu, Diana R.W.; Arifin , Dian; Wicaksono, Wiradhika
Jurnal Global Ilmiah Vol. 2 No. 4 (2025): Jurnal Global Ilmiah
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transaksi jual beli tanah merupakan salah satu bentuk pengalihan hak atas tanah yang memiliki implikasi hukum signifikan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, transaksi ini harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat didaftarkan secara resmi. Namun, dalam praktiknya, masih banyak transaksi tanah yang dilakukan tanpa keterlibatan PPAT, terutama di daerah terpencil atau dalam lingkungan masyarakat yang masih mengandalkan hukum adat. Fenomena ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, seperti ketidakpastian status kepemilikan, potensi sengketa, serta kesulitan dalam proses pendaftaran hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan transaksi jual beli tanah tanpa PPAT serta dampak hukumnya bagi para pihak yang terlibat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, transaksi jual beli tanah tanpa akta PPAT tidak dapat didaftarkan, sehingga tanah tetap tercatat atas nama pemilik sebelumnya dan pembeli tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini menegaskan pentingnya peran PPAT dalam menjamin kepastian hukum dalam jual beli tanah. Diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai urgensi pembuatan akta jual beli yang sah serta peningkatan aksesibilitas layanan PPAT, terutama di daerah terpencil. Dengan demikian, risiko hukum akibat transaksi informal dapat diminimalkan, sehingga perlindungan hak atas tanah dapat lebih terjamin. Meskipun demikian, terdapat pengecualian dalam keadaan tertentu, di mana Camat dapat bertindak sebagai PPAT sementara untuk mempermudah proses jual beli tanah di daerah yang belum memiliki PPAT. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Pengaturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dengan demikian, meskipun transaksi jual beli tanah tanpa PPAT pada umumnya tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan transaksi tersebut diakui secara hukum.
IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH WAKAF DI INDONESIA Rachel, Leviana; Sitepu, Ied Veda; Napitupulu, Diana R.W.
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19914

Abstract

Pendaftaran tanah wakaf di Indonesia merupakan elemen kunci dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang diwakafkan sekaligus memastikan pengelolaan yang optimal sesuai dengan syariat Islam dan hukum negara. Proses pendaftaran mencakup beberapa tahapan, mulai dari ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), pengajuan dokumen ke Kantor Pertanahan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan sertifikat tanah wakaf. Penelitian ini menganalisis prosedur pendaftaran tersebut, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas proses pendaftaran meskipun regulasi telah diatur dengan baik, terdapat beberapa hambatan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat, kompleksitas administrasi, dan adanya kasus tanah yang belum bersertifikat. Disarankan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan edukasi, penyederhanaan prosedur administratif, digitalisasi sistem, dan penguatan peran nazhir untuk mendukung sistem pendaftaran tanah wakaf yang lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Pendaftaran, tanah wakaf, Hukum Wakaf, Undang-Undang Wakaf, prosedur administratif.
Tanggung Jawab Hukum Platform Fintech Dalam Menanggulangi Risiko Fraud dan Kejahatan Siber Napitupulu, Diana R.W.; Pakpahan, Daniel Saputra; Arifin, Dian
Blantika: Multidisciplinary Journal Vol. 3 No. 4 (2025): Reguler Issue
Publisher : PT. Publikasiku Academic Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57096/blantika.v3i4.355

Abstract

Fintech terbagi atas sistem pembayaran, transfer dana, remitansi, pinjaman, crowd funding, intermediasi keuangan, investasi ritel, perencanaan keuangan, riset keuangan, dan berbagai layanan keuangan lainnya. Masyarakat pada umumnya menyambut baik fintech, karena berpotensi untuk berubah menjadi alat yang tangguh untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi yang sejalan dengan kebiasaan dan kehidupan individu. Munculnya fintech menghadirkan tantangan yang signifikan terhadap kelangsungan hidup lembaga keuangan yang berkembang dari tradisional hingga modern berbasis digital seperti pada lingkup perbankan dan asuransi yang memiliki berbagai macam ancaman kejahatan siber. Jenis penelitian yang diangkat adalah kajian Yuridis Normatif (library legal research), sebagaimana ditunjukkan oleh judul artikel ini. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder. Konsep hukum, gagasan hukum, doktrin hukum, dan aturan yang relevan dapat dikutip, disalin, dan dianalisis untuk mendapatkan data sekunder dari penelitian kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan karena merupakan cara yang sederhana untuk membahas suatu masalah dan berfungsi sebagai panduan untuk subjek yang sedang dibahas. Hasil penelitian didapatkan bahwa tanggung jawab hukum platform fintech dalam menanggulangi risiko fraud dan kejahatan siber di Indonesia yaitu harus menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa bagi konsumen yang merasa haknya dirugikan, hal ini sesuai dengan Pasal 40 POJK No. 13/2018. Hal ini berupa layanan pengaduan konsumen yang wajib disediakan oleh platform fintech tersebut untuk membantu konsumen yang dirugikan. Apabila platform fintech terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keamanan data dan perlindungan konsumen, maka OJK berwenang untuk menjatuhkan sanksi administratif berdasarkan Pasal 39 POJK No. 13/2018 berupa peringatan tertulis, denda administratif, pembatalan persetujuan operasional dan pembatalan pendaftaran atau izin usaha.
Peran dan Efektivitas Perjanjian Perdagangan Internasional Dalam Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional Menurut Hukum Internasional dan Hukum Nasional Pandin, Ignatius Sinar; Sutphin , Anita Sabara; Napitupulu, Diana R.W.
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Sasana: June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i1.3969

Abstract

Perjanjian Perdagangan Internasional memiliki peran vital dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional karena menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi,  meningkatkan daya saing  dan mendorong investasi asing. Efektivitas perjanjian perdagangan tergantung pada bagaimana pemerintah mengimplementasikannya dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati, terutama dalam menjamin kepastian hukum, mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta mencegah terjadinya sengketa. Penelitian ini akan menganalisis peran dan efektifitas Perjanjian Perdagangan Internasional dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional menurut Hukum Internasional dan Hukum Nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkaji berbagai regulasi dan prinsip hukum internasional yang relevan, dengan data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum tersier berupa buku-buku referensi, pendapat ahli maupun hasil penelitian terdahulu dan bahan hukum tersier berupa kamus-kamus bahasa dan kamus ilmiah hukum.  Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perjanjian perdagangan internasional  tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berperan dalam mengelola risiko bisnis, menyelesaikan sengketa secara efisien dan menciptakan stabilitas hubungan perdagangan, termasuk juga berperan penting dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional. Dalam penerapannya direkomendasikan untuk meningkatkan efektivitas perjanjian perdagangan internasional, pemerintah harus mendorong stabilitas ekonomi nasional dan global agar lebih memahami dan menerapkan perjanjian hukum secara efektif dengan asas kepatuhan guna menghindari risiko sengketa, memperlancar transaksi dan membangun hubungan bisnis yang lebih solid untuk tujuan menguntungkan perekoniman nasional.
IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH WAKAF DI INDONESIA Rachel, Leviana; Sitepu, Ied Veda; Napitupulu, Diana R.W.
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19914

Abstract

Pendaftaran tanah wakaf di Indonesia merupakan elemen kunci dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang diwakafkan sekaligus memastikan pengelolaan yang optimal sesuai dengan syariat Islam dan hukum negara. Proses pendaftaran mencakup beberapa tahapan, mulai dari ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), pengajuan dokumen ke Kantor Pertanahan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan sertifikat tanah wakaf. Penelitian ini menganalisis prosedur pendaftaran tersebut, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas proses pendaftaran meskipun regulasi telah diatur dengan baik, terdapat beberapa hambatan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat, kompleksitas administrasi, dan adanya kasus tanah yang belum bersertifikat. Disarankan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan edukasi, penyederhanaan prosedur administratif, digitalisasi sistem, dan penguatan peran nazhir untuk mendukung sistem pendaftaran tanah wakaf yang lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Pendaftaran, tanah wakaf, Hukum Wakaf, Undang-Undang Wakaf, prosedur administratif.
Implikasi Hak Guna Bangunan di Atas Hak Milik pada Jaminan Atas Utang dalam Undang-Undang Pokok Agraria Saputra, Indrawan Yoswanda; Pakpahan, Daniel Saputra; Napitupulu, Diana R.W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1152

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari penggunaan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Milik sebagai jaminan utang, khususnya ketika HGB berakhir masa berlakunya atau tidak diperpanjang oleh pemilik tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis celah hukum yang timbul serta merumuskan kebijakan perlindungan hukum bagi kreditur dalam konteks tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan mekanisme hukum yang menjamin perpanjangan HGB menyebabkan hilangnya kepastian hukum dan perlindungan bagi kreditur. Berdasarkan teori kepastian hukum (Gustav Radbruch) dan perlindungan hukum (Satjipto Rahardjo), ditemukan bahwa posisi hukum kreditur menjadi lemah ketika HGB berakhir tanpa adanya pengaturan normatif yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi mengenai jaminan atas HGB, penguatan klausul dalam perjanjian kredit, serta penyusunan kebijakan teknis yang menjamin keberlangsungan jaminan utang berbasis HGB di atas Hak Milik. Kata kunci: Hak Guna Bangunan, Hak milik, UU Pokok Agraria
Implikasi Hukum terhadap Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Fintech Febrian, Febrian; Saputra, Indrawan Yoswanda; Napitupulu, Diana R.W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1153

Abstract

Perkembangan industri financial technology (fintech) di Indonesia telah membawa transformasi signifikan dalam layanan keuangan digital. Namun, pesatnya perkembangan ini juga meningkatkan risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi pengguna. Implikasi hukum terhadap perlindungan data pribadi dalam transaksi fintech menjadi aspek krusial dalam memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas regulasi serta tantangan implementasi hukum dalam melindungi data pribadi pengguna fintech di Indonesia. Analisis ini dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, serta peraturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menganalisis regulasi, jurnal akademik, dan laporan dari lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka regulasi terkait perlindungan data pribadi, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah ketidaksesuaian standar keamanan data di berbagai platform fintech, lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran data pribadi, serta kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif dari regulator. Banyak penyelenggara fintech yang masih belum sepenuhnya mematuhi standar perlindungan data yang ditetapkan, sehingga meningkatkan risiko eksploitasi dan kebocoran data pengguna. Kata kunci: Perlindungan, Data Pribadi, Fintech
Pendaftaran Tanah Wakaf di Indonesia Lase, Apriaman; Sitorus, Olivia Aurora; Napitupulu, Diana R.W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1154

Abstract

Pendaftaran tanah wakaf merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan aset wakaf di Indonesia. Namun, hingga saat ini, masih terdapat berbagai kendala dalam proses pendaftaran, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, hambatan birokrasi, serta lemahnya koordinasi antara lembaga terkait. Ketidakjelasan status hukum tanah wakaf yang belum terdaftar dapat berpotensi menimbulkan sengketa dan menghambat pemanfaatannya bagi kepentingan sosial dan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum terkait pendaftaran tanah wakaf, mengidentifikasi permasalahan dalam implementasinya, serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan guna meningkatkan efektivitas sistem pendaftaran tanah wakaf. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengkaji regulasi yang berlaku serta tantangan dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, penyederhanaan prosedur administrasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses legalisasi aset wakaf. Reformasi kebijakan dan sinergi antar-pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan sistem pendaftaran tanah wakaf yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Kata kunci: Pendaftaran tanah wakaf, kepastian hukum, administrasi pertanahan
Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Leasing Kendaraan Sadiqien, Radhitya A.; Marintan, Rima Patricia; Napitupulu, Diana R.W.
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Edisi Agustus
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i1.1155

Abstract

Leasing adalah kegiatan sederhana yang dipraktikkan Bangsa Sumeria pada 2.000 SM. Hal ini dibuktikan dengan temuan dokumen terbuat dari tanah yang berisi leasing berbagai macam kebutuhan seperti air dan hewan ternak, di Indonesia leasing berkembang pada 1974 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama MenKeu (Menteri Keuangan), Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan dan mulai dilirik oleh para pengusaha untuk dimanfaatkan dalam pemenuhan modal bagi usaha mereka, keputusan perizinan usaha leasing tersebut melahirkan banyak usaha serupa di Indonesia yang pada akhirnya terjadi ketidaksamaan maksud dalam leasing, sewa beli, kredit, dan sewa menyewa ini diantara masyarakat, sehingga dapat menimbulkan sengketa dan salah arti dalam maksud dan tujuannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Hak dan Kewajiban Konsumen, sedangkan penelitian ini menggunakan hukum normative dan analisisnya menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa meskipun Konsumen dilindungi oleh berbagai macam aturan dan perundang-undangan namun masih banyak hak-haknya yang dilanggar sehingga berakibat terjadinya sengketa hukum. Kata Kunci : Leasing Kendaraan, Debitur, Sengketa Kredit, Hak dan Kewajiban Konsume