Penelitian ini menganalisis kerja sama trilateral Indonesia–Malaysia–Filipina (IMF) di Laut Sulawesi sebagai respons terhadap ancaman terorisme maritim lintas batas yang tidak dapat ditangani secara efektif melalui pendekatan unilateral. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, studi ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan keamanan perbatasan di Laut Sulu-Sulawesi. Sebagai wilayah perbatasan dan jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Indonesia, Malaysia, dan Filipina, kawasan ini rentan terhadap kejahatan transnasional, termasuk aktivitas kelompok seperti Abu Sayyaf Group. Melalui pembentukan Trilateral Cooperative Arrangement (TCA) dan Trilateral Maritime Patrol (TMP), ketiga negara beralih ke pendekatan cooperative security yang lebih terkoordinasi. Studi ini mengisi kekosongan dengan menunjukkan hasil penurunan insiden penculikan dan serangan maritim melalui patroli bersama serta pertukaran intelijen, meskipun efektivitasnya tetap dipengaruhi kondisi domestik, terutama stabilitas keamanan di Filipina Selatan. Secara teoretis, kerja sama ini mencerminkan upaya negara-negara Asia Tenggara menyeimbangkan kedaulatan nasional dengan kebutuhan keamanan kolektif melalui mekanisme yang fleksibel dan berbasis konsensus. Keterlibatan aktor eksternal seperti Amerika Serikat dan Australia menunjukkan adanya dinamika geopolitik yang lebih luas, namun IMF tetap penting untuk menjaga otonomi keamanan kawasan. Meski demikian, tantangan seperti asimetri kapasitas, keterbatasan hukum internasional, dan ketergantungan pada stabilitas domestik masih membatasi efektivitasnya, sehingga diperlukan penguatan kerja sama non-militer dan pembangunan kawasan perbatasan guna memastikan stabilitas maritim yang berkelanjutan.