Baby Blues Syndrome merupakan kondisi psikologis yang umum dialami oleh ibu pasca melahirkan dan berpotensi memengaruhi keharmonisan rumah tangga apabila tidak ditangani secara tepat. Pada pasangan yang menghadapi baby blues syndrome, fenomena ini menjadi semakin kompleks karena adanya karakteristik generasi yang menjunjung kesetaraan peran, keterbukaan terhadap isu kesehatan mental, serta dinamika relasi rumah tangga yang berbeda dari generasi sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis baby blues syndrome dalam kaitannya dengan keharmonisan rumah tangga pasangan yang menghadapi baby blues syndrome serta menelaah relevansinya dalam perspektif hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research) melalui analisis dan sintesis terhadap berbagai literatur ilmiah berupa jurnal terakreditasi, buku rujukan hukum keluarga Islam, serta sumber relevan di bidang kesehatan mental dan studi keluarga. Hasil kajian menunjukkan bahwa baby blues syndrome memiliki implikasi signifikan terhadap kualitas relasi suami istri, terutama dalam aspek komunikasi dan stabilitas emosional. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, kondisi ini menuntut penguatan peran dan tanggung jawab suami, baik dalam pemenuhan nafkah lahir maupun nafkah batin berupa perhatian, empati, dan perlakuan yang baik terhadap istri. Penelitian ini menegaskan bahwa baby blues syndrome tidak seharusnya dipandang sebagai pemicu konflik atau alasan perceraian, melainkan sebagai fase adaptasi yang memerlukan dukungan emosional, komunikasi yang sehat, serta integrasi antara pemahaman kesehatan mental dan prinsip-prinsip hukum keluarga Islam guna mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.