Amalia Putri, Rahma Nufiza
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMIKIRAN QASIM AMIN TERHADAP EMANSIPASI PEREMPUAN DALAM HAK MENENTUKAN PASANGAN PERKAWINAN DAN RELEVANSINYA DENGAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA Amalia Putri, Rahma Nufiza; Jayusman, Jayusman; Susilo, Edi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Juni 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i4.1404

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji gagasan Qasim Amin tentang emansipasi perempuan dalam hak menentukan pasangan perkawinan serta menganalisis relevansinya dengan hukum keluarga di Indonesia dengan menyoroti kesenjangan antara norma dan praktik. Berbeda dari kajian sebelumnya yang bersifat umum, penelitian ini memfokuskan pada hak perempuan dalam memilih pasangan berdasarkan pemikiran Qasim Amin dan keterkaitannya dengan sistem hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian library research menggunakan metode pengumpulan data studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Qasim Amin menekankan pentingnya kebebasan memilih pasangan secara sadar tanpa paksaan sebagai dasar peningkatan derajat perempuan. Titik relevansi spesifik dengan hukum positif di Indonesia ditemukan pada pengakuan prinsip persetujuan kedua calon mempelai yang diatur dalam Pasal 6 UU No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 16 KHI, serta legitimasi proses saling mengenal (khitbah) sebagai ruang pembentukan kesepakatan yang autentik. Namun, secara empiris masih terdapat kesenjangan akibat tekanan budaya patriarkal dan tingginya angka dispensasi kawin yang sering kali mereduksi persetujuan perempuan menjadi sekadar formalitas. Sebagai rekomendasi praktis, diperlukan penguatan edukasi hukum bagi masyarakat untuk menjamin hak substantif perempuan dalam memilih pasangan serta pembatasan intervensi keluarga yang berlebihan guna mewujudkan stabilitas rumah tangga yang berkeadilan.