Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi standar baik dan buruk dalam perspektif akhlak, moral, dan etika serta menganalisis implikasinya terhadap penguatan pendidikan di era digital. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fenomena pergeseran nilai moral akibat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dan tidak diimbangi dengan penguatan nilai etika dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan (library research), melalui kajian terhadap berbagai sumber seperti Al-Qur’an, hadis, buku, dan literatur relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar baik dan buruk mengalami pergeseran dari yang bersifat normatif menuju relatif akibat pengaruh media digital dan konstruksi sosial yang berkembang. Dalam perspektif teoretis, pemikiran Immanuel Kant menekankan pentingnya prinsip universal dalam menentukan kebaikan, sedangkan Aristoteles menegaskan bahwa kebaikan dibentuk melalui pembiasaan karakter. Dalam perspektif Islam, akhlak menjadi landasan utama yang bersumber dari wahyu dan bersifat absolut. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai dilakukan melalui integrasi akhlak sebagai dasar normatif, etika sebagai refleksi rasional, dan moral sebagai praktik sosial. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam mengatasi krisis moral di era digital melalui penguatan pendidikan karakter berbasis nilai yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta penanaman literasi etika digital, sehingga mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.