Pranarelza, Randy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

INTEGRITAS PROFESIONAL GURU INKLUSI DALAM KOLABORASI BERBASIS SEKOLAH UNTUK MENDUKUNG PENDIDIKAN INKLUSIF DI INDONESIA Pranarelza, Randy; Gularso, Dhiniaty
Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar (JIPDAS) Vol 6 No 2 (2026): Vol. 6 No. 2 Edisi Mei 2026
Publisher : Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/jipdas.v6i2.4657

Abstract

Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang bertujuan memberi kesempatan belajar yang setara untuk semua peserta didik, tanpa membedakan latar belakang, jenis kelamin, usia dan bahkan apakah anak tersebut berkebutuhan khusus atau tidak. Hal ini menjadi sangat penting bagi sekolah inklusi, khususnya peserta didik berkebutuhan khusus. Maka konsep utama dalam pendidikan inklusi ini menjadi dasar pokok dalam menerapkan pendidikan inklusif (Ainscow, 2020; UNESCO, 2020). Tetapi pada kenyataannya, saat ini penyelenggaraan pendidikan inklusif lebih dari sekadar formalitas, baik dari segi kurikulum, fasilitas, dan kebijakan. Yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan penerapan pendidikan inklusi adalah termasuk kerja sama antar profesional yang berhubungan sangat erat yang ada di sekolah (Florian & Black-Hawkins, 2011). Guru inklusi punya peran utama dalam pendidikan inklusi. Mereka harus memastikan kebutuhan belajar peserta didik berkebutuhan khusus terpenuhi (Friend & Cook, 2016; Dettmer et al., 2005). Namun peran seorang guru inklusi ini sangat membutuhkan kerja sama yang kuat dengan tenaga profesional terkait. Guru perlu bekerja sama dengan kepala sekolah dalam memaksimalkan sumber daya. Selain itu mereka juga perlu bekerja sama dengan guru lain untuk menyesuaikan kurikulum. Dan tak lupa penting juga berdiskusi dengan orang tua tentang perkembangan anak. Serta melakukan kerjasama dengan psikolog, konselor, dan terapis dalam penanganan peserta didik berkebutuhan khusus.