Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui persepsi mahasiswa terutamapengguna Tik Tok terhadap tren mengemis mandi lumpur yang ada di Tik Tok.Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana persepsi dan pandangan mahasiswa terhadap tren ini. Selain itu penelitian ini juga menganalisis mengapa aplikasi Tik Tok yang menjadi media pilihan dalam membuat konten mandi lumpur ini, padahal terdapat banyak media lain yang dapat digunakan, dan yang paling utama adalah untuk menganalisis bagaimana respon mahasiswa terkait kemunculan tren mandi lumpur ini. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan bagaimana penerimaan mahasiswa terhadap Tren ‘Mengemis Mandi Lumpur’ berdasarkan aspek kemanusiaan, kelayakan konten, dan regulasi dari pihak Tik Tok terhadap tren ini. Teknik pengambilan data pada penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan juga studi literatur digital. Berdasarkan teori yang diungkapkan oleh Stuart Hall, khalayak dianggap bisa mendekode suatu pesan dengan menggunakan tiga sudut pandang yang berbeda, yaitu posisi pembacaan dominan, negosiasi dan juga oposisi. Pemaknaan negatif dari mengemis pada fitur streaming aplikasi TikTok ini diperoleh dari cara yang digunakan dengan mengeksploitasi lansia dalam mendapatkan simpati dan empati pengguna tik tok. Pemaknaan oposisi serta negosiasi hadir dalam merespon serta menanggapi tren konten ini. Merujuk pada wawancara yang telah dilakukan, pada posisi negosiasi narasumber memberikan pernyataan bahwa masih bisa memaklumi jika pengguna Tik Tok memanfaatkan Tik Tok sebagai ladang mencari uang atau pundi pundi rezeki akan tetapi mereka tidak setuju jika para pembuat konten mengeksploitasi lansia dalam membuat konten ataupun mengemis dengan cara mandi lumpur. lalu pada posisi oposisi, narasumber memberikan pernyataan bahwa mereka menolak sepenuhnya segala usaha mengemis secara online melalui Tik Tok, karena mereka beranggapan bahwa mengemis secara biasa saja itu melanggar hukum apalagi mengemis secara online dengan mengeksploitasi orang tua yang sangat menyalahi hukum dan norma yang berlaku di mahasiswa.