Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Viktimisasi dalam Kejahatan Kekerasan: Analisis Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau dalam Perspektif Viktimologi Indra lukman Wibowo; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 05 (2026): MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan fisik berat merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memiliki dampak serius terhadap korban, baik dari aspek fisik maupun psikologis. Kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau menjadi contoh nyata bagaimana tindakan kekerasan dapat terjadi dalam lingkungan yang seharusnya aman, seperti ruang pendidikan. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan luka fisik yang signifikan, tetapi juga menimbulkan trauma yang berpotensi mempengaruhi kondisi psikologis korban dalam jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi korban dalam kasus kekerasan fisik berat melalui perspektif viktimologi, dengan menitikberatkan pada faktor kerentanan korban, bentuk viktimisasi yang dialami, serta perlindungan yang diberikan dalam sistem hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, yang didasarkan pada kajian terhadap regulasi serta fenomena kekerasan yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban dalam kasus ini mengalami viktimisasi yang bersifat langsung dan berdampak luas, mencakup luka fisik, trauma psikologis, serta gangguan terhadap aktivitas sosial dan akademik. Selain itu, kasus ini juga mengindikasikan adanya kebutuhan untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya dalam lingkungan pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman. Penanganan kasus yang berfokus pada pelaku belum sepenuhnya diimbangi dengan upaya pemulihan korban secara komprehensif. Dengan demikian, pendekatan viktimologi menjadi penting untuk memahami kebutuhan korban secara lebih menyeluruh, serta untuk mendorong kebijakan yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan korban. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap korban kekerasan.