Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Disparitas Pertimbangan Hakim dalam Penerapan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 pada Putusan Nomor 75/Pdt.G/2021/PA.Pyb dan 1529/Pdt.G/2021/PA.Slw Margono, Tria Octoviyanti; Prahasti Suyaman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5866

Abstract

Perkawinan sebagai ikatan lahir dan batin mengandung konsekuensi hukum berupa kewajiban nafkah, termasuk setelah perceraian. Namun, dalam praktik peradilan masih ditemukan disparitas pertimbangan hakim dalam menetapkan nafkah madhliyah anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis disparitas pertimbangan hakim dalam penerapan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 pada Putusan Nomor 75/Pdt.G/2021/PA.Pyb dan Putusan Nomor 1529/Pdt.G/2021/PA.Slw. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 75/Pdt.G/2021/PA.Pyb, hakim menggunakan pendekatan progresif dengan menerapkan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 sebagai dasar untuk mengabulkan nafkah madhliyah anak berdasarkan bukti kelalaian ayah. Sebaliknya, dalam Putusan Nomor 1529/Pdt.G/2021/PA.Slw, hakim menggunakan pendekatan normatif dengan berpegang pada yurisprudensi dan doktrin klasik yang menyatakan nafkah anak tidak dapat dituntut setelah berlalu waktu. Perbedaan ini menunjukkan adanya disparitas akibat perbedaan penafsiran hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dalam penerapan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak anak.