Keselamatan berkendara merupakan aspek penting dalam sistem transportasi, khususnya pada moda angkutan kota. Tingginya mobilitas angkot di Kota Kupang meningkatkanisiko kecelakaan, terutama jika tidak disertai dengan perilaku berkendara yang aman (safety driving). data dari Polres Kupang Kota, menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang meibatkan angkutan kota terjadi setiap tahun. Berdasarkan data tahun 2019 sampai awal 2024 tercatat lebih dari 50 kasus kecelakaan, dengan jumlah korban luka ringan sebanyak 70 orang, luka berat sebanyak 16 orang, dan korban meninggal sebanyak 5 orang. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 39 orang dari total populasi 291 pengemudi.Instrumen yang digunakan berupa kuesioner tertutup dengan skala Likert, pilihan ganda, dan checklist. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden memiliki tingkat pengetahuan tinggi (100%), namun hanya 41% yang memiliki perilaku safety driving kategori baik, sedangkan 59% berada pada kategori cukup. Sebagian besar pengemudi memiliki masa kerja < 5 tahun (53,8%), dan 53,8% memiliki kebiasaan konsumsi alkohol 1–2 kali per bulan. Selain itu, 28,2% pengemudi menggunakan kendaraan dalam kondisi tidak layak. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat pengetahuan tinggi, namun perilaku berkendara aman belum optimal. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara pengetahuan dan praktik yang dipengaruhi oleh masa kerja, konsumsi alkohol, dan kondisi kendaraan.