Akbar Sabillilah, Arfan Yanayir
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Optimalisasi Regulasi ICO dan Regulatory Sandbox di Indonesia: Studi Komparatif Malaysia, Singapura, dan UEA Akbar Sabillilah, Arfan Yanayir
Jurnal Hukum & Pembangunan
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Regulasi aset kripto di Indonesia sedang mengalami transisi mendasar menyusul diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengalihkan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Meskipun demikian, kerangka kerja saat ini masih menyisakan celah yang signifikan, khususnya terkait mekanisme penggalangan dana publik seperti Initial Coin Offering (ICO), Initial Exchange Offering (IEO), dan Security Token Offering (STO), serta tidak adanya Regulatory Sandbox khusus untuk inovasi berbasis kripto. Celah-celah ini menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan risiko penipuan, dan melemahkan perlindungan investor. Studi ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan hukum komparatif, menganalisis model regulasi di Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab (UEA). Temuan menunjukkan bahwa Malaysia menekankan perlindungan investor melalui pendekatan berbasis sekuritas, Singapura mengadopsi kerangka kerja berbasis aktivitas dengan klasifikasi token yang jelas, sementara UEA mempromosikan inovasi melalui zona bebas dan sandbox proaktif. Sintesis normatif ini menyoroti bahwa transisi Indonesia ke OJK berdasarkan UU P2SK merupakan peluang strategis untuk menetapkan regulasi ICO/STO yang berfokus pada perlindungan investor, memperjelas klasifikasi aset kripto, dan menerapkan sandbox khusus untuk keuangan digital. Langkah-langkah tersebut akan menutup celah regulasi, mendorong inovasi fintech yang aman, dan memperkuat stabilitas sistem keuangan. Pada akhirnya, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai yurisdiksi yang mampu menyeimbangkan inovasi dengan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan pencegahan kejahatan, sehingga dapat terlibat secara bertanggung jawab dengan perkembangan aset digital global.
Constraining Citizenship: Presidential Threshold in Indonesia’s Judicial Framework Akbar Sabillilah, Arfan Yanayir
Jurnal Hukum & Pembangunan
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research critically evaluates the constitutionality of Indonesia's Presidential Threshold as regulated by Article 222 of Law No. 7/2017, requiring political parties or coalitions to secure 20% of DPR seats or 25% of national valid votes for presidential nominations. The term “Presidential Threshold” follows Constitutional Court jurisprudence, distinguishing it from the election threshold in Article 6A(3) requiring 50%+1 votes to win the presidency and the parliamentary threshold in Article 414 requiring 4% of votes for legislative seat allocation. Through normative legal analysis of Constitutional Court decisions No. 51-52-59/PUU-VI/2008, 53/PUU-XV/2017, and 62/PUU-XXII/2024, this study examines 33 judicial reviews from 2017 to 2025. Findings reveal that the Presidential Threshold restricts political participation by marginalizing small parties and independent candidates, fostering elite-driven coalitions, and undermining electoral justice. This contravenes the 1945 Constitution's principles of people's sovereignty in Article 1(2) and equal nomination rights in Article 6A. Comparative analysis with Brazil's runoff election system, which avoids nomination thresholds, highlights Indonesia's exclusionary framework that exacerbates polarization and weakens democratic legitimacy. The study concludes the Presidential Threshold perpetuates oligarchic dominance and recommends its abolition alongside reforming Constitutional Court standing rules to enhance inclusivity, strengthen judicial accountability, and align Indonesia's electoral system with substantive democratic principles.