Siska Amelya
Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN INCEST (SEDARAH) DALAM KERANGKA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974: (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN NOMOR 255/PDT.G/2022/PA.PPG Muhammad Fajrie; Almadison; Nofrizal; Hendri; Siska Amelya
Journal Of Juridische Analyse Vol. 2 No. 01 (2023): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v2i01.2146

Abstract

Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman who become husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family, based on the principles of the Almighty God. Marriage is considered sacred and important because it involves two families uniting to form a new family. A marriage can be declared invalid if it does not fulfill the requirements and pillars regulated by law or religion, or if there are obstacles that prevent it. The invalidity of a marriage can occur due to a lack of fulfillment of the pillars (annulled marriage) or conditions (an invalid marriage). Marriage conditions also include prohibitions originating from both religion and law, such as the prohibition on incestuous marriages. Cases of incestuous marriages have legal consequences, where the marriage can be declared null and void. However, this law does not apply retroactively to children born from incestuous marriages. This research is library research that uses a normative juridical approach; with secondary data sources in the form of copies of the Pasir Pengaraian Religious Court decision No.255/Pdt.G/2022/PA.Ppg and relevant laws and regulations. The data analysis method used is a normative qualitative approach to identify the legal consequences of incestuous marriage in case No.255/Pdt.G/2022/PA.Ppg. The results of the analysis show the legal consequences of incestuous marriages in the Pasir Pengaraian Religious Court Decision Number. No.255/Pdt.G/2022/PA.Ppg is an annulment of the marriage, but does not have an impact on the status of the children born from the
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DIWILAYAH HUKUM POLRES ROKAN HULU (Studi Kasus Putusan No :366/Pid.sus/2022/PN.Prp): PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DIWILAYAH HUKUM POLRES ROKAN HULU (Studi Kasus Putusan No :366/Pid.sus/2022/PN.Prp) Ali Yardi; Siska Amelya
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 01 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i01.2549

Abstract

Abstrak Bahan bakar minyak adalah salah satu keperluan masyarakat umum di suatu negara khusunya di indonesia yang menjadi kebutuhan dasar dalam industri maupun di kehidupan sehari hari, akan tetap tidak dapat di perbarui kembali. sehingga perlunya pengunaan dan pengawasan yang bijak dari masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum terutama kepolisian. Rumusan masalah penelitian ini mencari faktor penghambat dan upaya penegakan hukum dari pihak Kepolisian. Studi kasus ini sebagai usaha melihat penegakan hukum,faktor penghambat dan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan data mengunakan wawancara, observasi, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan ada upaya yang dilakukan oleh kepolisian yaitu upaya pecegahan preventif dan secara paksa represif. Dalam upaya penegakan hukum ada faktor yang mempengaruhi adalah faktor hukum,faktor penegak hukum,faktor masyarakat,faktor fasilitas,faktor intervensi,dan faktor lokasi. kesimpulan penelitian menunjukan suadah adanya upaya yang di lakukan oleh kepolisian akan tetapi belum terjadinya penurunan angka tindak pidana penimbunan bbm dan terdapat beberapa faktor pengambat yang harus di selesaikan. Saran, perlu adanya dorongan dari organisasi atau lembaga lain dalam mengurangi angka tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA: IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA Siska Amelya; Hendri
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 02 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i02.2971

Abstract

ABSTRAK Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda Bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukan KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban. Kekerasan terhadap anak bukan kasus langka di Masyarakat. Anak-anak telah diajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan kekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak terlalu memprihatinkan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturan orang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anak dengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian normative hukum yang difokuskan pada norma dan juga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan dan buku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yang telah dilakukan. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan psikis dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu upaya non penal dan upaya penal. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak Sebagai Korban Psikologis kekerasan Dalam Rumah Tangga, Upaya Penal dan upaya Non-Penal, Perlindungan Anak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR : 8/PID-SUS- ANAK/2023/PN.PRP): PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR : 8/PID-SUS- ANAK/2023/PN.PRP) M Pauzi; SISKA AMELYA
Journal Of Juridische Analyse Vol. 4 No. 01 (2025): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v4i01.3332

Abstract

ABSTRAK Banyak kasus persetubuhan terhadap anak yang telah terjadi merupakan sebuah masalah hukum yang perlu dikaji lebih mendalam kembali. Negara memberikan perlindungan terhadap anak sesuai dengan aturan yang sudah tercantum dalam konstitusi. Pengertian anak dalam konteks ini didasarkan pada Pasal 1 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berdasarkan putusan Nomor.8/Pid-Sus- Anak/2023/PN.Prp, dan Bagaimana Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah umur putusan Nomor.8/Pid-Sus- Anak/2023/PN.Prp. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini ialah Bentuk perlindungan hukum Terhadap Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Berdasarkan Putusan Nomor.8/Pid-Sus- Anak/2023/PN.Prp adalah: Bagi pelaku : pelaku mendapatkan hak-haknya selama proses pemeriksaan selama persidangan dari awal hingga akhir, identitas pelaku dilindungi dari pemberitaan, mendapat pendampingan rehab. Bagi korban: mendapatkan bantuan perlindungan hukum dengan dipenjaranya pelaku itu sendiri, kemudian mendapatkan bantuan pendampingan mental dan kesehatan, serta dilindungi identitas dalam pemberitaan, dan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah Umur Putusan Nomor.8/Pid-Sus- Anak/2023/PN.Prp adalah: Pertimbangan yang memberatkan adalah perbuatan Anak merusak pola pikir Anak Korban, Perbuatan Anak Pelaku telah merusak masa depan Anak Korban, Perbuatan anak pelaku membuat anak korban merasakan trauma yarg mendalam sehingga mempengaruhi tingkah laku dan kesehatannya, dan Pertimbangan yang meringankan adalah anak mengakui terus terang perbuatannya, menyesali perbuatannya dm berjanji tidak mengulanginya lagi, Anak belum pernah dipidana, Anak masih ingin melanjutkan sekolahnya.
Efektivitas Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Perlindungan Anak Jalanan Korban Kekerasan Seksual Hendri; ramadan lubis; Siska Amelya; Widya Melati Sukma
Journal Of Juridische Analyse Vol. 5 No. 01 (2026): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v5i01.4544

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam perlindungan anak jalanan korban kekerasan seksual di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan mengintegrasikan analisis yuridis normatif dan kajian empiris terhadap praktik implementasi hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara mendalam, serta analisis dokumen hukum dan laporan institusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif kerangka hukum telah progresif dan komprehensif, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan akses keadilan bagi korban, serta belum optimalnya layanan pemulihan. Anak jalanan sebagai kelompok marginal mengalami kerentanan ganda (double vulnerability) yang menyebabkan mereka sering menjadi “invisible victims” dalam sistem hukum. Selain itu, sistem peradilan pidana anak masih didominasi oleh paradigma offender-oriented, sehingga perlindungan terhadap korban belum maksimal. Penelitian ini menawarkan rekonseptualisasi efektivitas hukum melalui pendekatan victim-centered justice, yang menempatkan korban sebagai pusat perlindungan hukum. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya integrasi sistem hukum, penguatan layanan terpadu, serta reformasi kebijakan berbasis perlindungan substantif bagi anak korban kekerasan seksual