Widya Melati Sukma
Universitas Rokania

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Perlindungan Anak Jalanan Korban Kekerasan Seksual Hendri; ramadan lubis; Siska Amelya; Widya Melati Sukma
Journal Of Juridische Analyse Vol. 5 No. 01 (2026): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v5i01.4544

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam perlindungan anak jalanan korban kekerasan seksual di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan mengintegrasikan analisis yuridis normatif dan kajian empiris terhadap praktik implementasi hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara mendalam, serta analisis dokumen hukum dan laporan institusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif kerangka hukum telah progresif dan komprehensif, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan akses keadilan bagi korban, serta belum optimalnya layanan pemulihan. Anak jalanan sebagai kelompok marginal mengalami kerentanan ganda (double vulnerability) yang menyebabkan mereka sering menjadi “invisible victims” dalam sistem hukum. Selain itu, sistem peradilan pidana anak masih didominasi oleh paradigma offender-oriented, sehingga perlindungan terhadap korban belum maksimal. Penelitian ini menawarkan rekonseptualisasi efektivitas hukum melalui pendekatan victim-centered justice, yang menempatkan korban sebagai pusat perlindungan hukum. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya integrasi sistem hukum, penguatan layanan terpadu, serta reformasi kebijakan berbasis perlindungan substantif bagi anak korban kekerasan seksual