This Author published in this journals
All Journal SENEMA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OPTIMALISASI MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA EDUKASI LELANG PROPERTI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN LITERASI DAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT PADA BANK SYARIAH INDONESIA AREA DENPASAR I Gusti Ayu Imbayani; Sutan Rachmat Ramadhan
PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN MASYARAKAT (SENEMA) Vol 5 No 1 (2026): PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN MASYARAKAT (SENEMA)
Publisher : Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi, termasuk dalam sektor keuangan syariah. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih rendahnya literasi masyarakat terhadap mekanisme lelang properti syariah serta adanya persepsi negatif terkait transparansi dan risiko. Bank Syariah Indonesia Area Denpasar sebagai lembaga keuangan syariah memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, namun kegiatan sosialisasi belum dilaksanakan secara maksimal, sehingga menyebabkan informasi belum tersampaikan secara optimal. Berdasarkan permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dalam meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lelang properti syariah. Program yang dilaksanakan meliputi penyusunan dan publikasi konten edukatif berupa infografis, dan caption informatif, serta pelaksanaan sosialisasi interaktif guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat. Berdasarkan seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, pemanfaatan media sosial sebagai media edukasi memberikan dampak positif yang signifikan, ditandai dengan meningkatnya pemahaman, interaksi, serta respon positif masyarakat terhadap informasi yang disampaikan. Dengan demikian, optimalisasi media sosial terbukti efektif dalam meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lelang properti syariah.