p-Index From 2021 - 2026
0.659
P-Index
This Author published in this journals
All Journal WLRev Cakrawala Hukum
Suryati
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma , Indonesia

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : cakrawala hukum

Kajian Yuridis Terhadap Perkawinan Beda Agama Setelah Keluarnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penolakan Permohonan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Suryati; Teguh Anindito; Aris Priyadi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 26 No. 2 (2024): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.avecda19

Abstract

The aim of this research is to determine the impact of SEMA No. 2 of 2023 regarding the constitutional rights of people in interfaith marriages from the perspective of the principle of legal certainty. The trigger factor for the emergence of SEMA is because there is a legal loophole for couples who want to carry out an interfaith marriage, in Article 2 paragraph 1 of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, it is explained that to carry out a marriage they must adhere to their respective religious beliefs. In this article there is no explanation that interfaith marriages are prohibited, then the emergence of regulations regarding marriage registration in Article 35 letter a of the Population Administration Law explains in this article that marriages are carried out between religions. With this gap of uncertainty, the couple continued with an interfaith marriage, so the Supreme Court issued a circular for judges to reject the application for interfaith marriage and provide legal certainty.To achieve this goal, the author uses a normative juridical approach. The data used in this research is secondary data as the main data which includes primary legal material, secondary legal material and tertiary legal material. Data was analyzed qualitatively. Conclusion: the impact of the emergence of SEMA Number 2 of 2023 concerning rejection of requests for interfaith marriages, is a step to provide clarity on the confusion that occurs in society and as a guide for judges in rejecting requests for interfaith marriages. Then the emergence of SEMA gave rise to pros and cons in society. Rejection considers discrimination against personal rights in the context of marriage and limits the independence of judges in adjudicating trials. Keywords: Interfaith Marriage, SEMA Number 2 of 2023, Legal Certainty    
BIRO MEDIASI TERHADAP PELAYANAN MASYARAKAT KONSUMEN ASURANSI Suryati
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 18 No. 44 (2016): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.9mabf311

Abstract

Setiap masyarakat mempunyai berbagaimacam cara untuk menyelesaikan sengketaatau konflik seperti konsultasi, negosiasi,mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan ajudikasi/pengadilan.1 Cara penyelesaian yang dipilihanggota masyarakat didasarkan pada berbagaifaktor seperti pemahaman anggota masyarakatatas cara dan bentuk penyelesaian sengketatersebut, keyakinan bahwa cara tersebut adalahcara terbaik dan paling menguntungkan, dilihatdari segi biaya, efektivitas, dan cepat lambatnyawaktu yang diperlukan untuk menyelesaikansengketa.Di dalam transaksi bisnis asuransi,penyelesaian sengketa dalam masyarakat yangsudah sadar akan pentingnya asuransi/insurance minded society lebih seringdiselesaikan melalui alternatif penyelesaiansengketa seperti arbitrase dan mediasi, karenaitu kontrak-kontrak polis asuransi di negaranegarayang penduduknya sudah sadar asuransiselalu memuat klausul penyelesaian sengketamelalui arbitrase.Dalam asuransi dikenal ada kontrak polisasuransi atau yang lebih dikenal dengan sebutan polis asuransi yang dijual olehperusahaan-perusahaan asuransi di Indonesiapada umumnya yang berasal dari negaraBelanda dan Inggris atau Amerika meskipunsekarang ini sudah banyak polis asuransi yangtelah dibuat oleh Dewan Asuransi Indonesia/DAI sebelum terbentuk asosiasi perasuransianseperti Asosiasi Asuransi Umum Indonesia/AAUI, Asosiasi Asuransi Jaminan SosialIndonesia /AAJSI.
PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT MIKRO DI BANK JATENG CABANG PURWOKERTO (Hasil Penelitian) Suryati; Doni Adi Supriyo; Elisabeth Pudyastiwi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 19 No. 2 (2017): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.2rkvz823

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum Bank Jateng Cabang Purwokerto ketika terjadi debitor wanprestasi. Untuk mencapai tujuan tersebut maka Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Metode Pengumpulan Data: Data sekunder diperoleh dengan mempelajari dan mencatat peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen-dokumen perbankan, sedangkan data primer diperoleh dengan cara wawancara bebas terpimpin dengan pihak Bank Jateng Cabang Purwokerto khususnya pimpinan cabang dan bagian kredit.Data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif. Kesimpulan: akibat hukum terhadap debitur yang wanprestasi, maka Bank Jateng Cabang Purwokerto melakukan: a. Langkah penyelamatan kredit melalui penataan kembali (restructuring), dilakukan dengan pertimbangan: adanya itikad baik debitur, usaha debitur masih ada dan masih menunjukan prospek yang baik, debitur diyakini mampu membayar kembali angsuran kredit dengan baik, nilai agunan yang telah diikat oleh Bank Jateng masih dapat mengcover jumlah kredit baru yang akan diberikan. b. Penyelesaian melalui jalur hukum, dilakukan apabila upaya restrukturisasi sudah diupayakan secara maksimal dan debitur tidak menunjukan itikad baik walaupun sudah dilakukan peringatan-peringatan dan ada keyakinan bahwa posisi Bank Jateng dari segi yuridis kuat serta beban biaya beracara ringan
PELANGGARAN RAHASIA DAGANG MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG Suryati
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 20 No. 1 (2018): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.qmqggk37

Abstract

Rahasia Dagang menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang RahasiaDagang seperti yang dirumuskan dalam angka1 Pasal 1 adalah informasi yang tidak diketahuioleh umum di bidang teknologi dan / ataubisnis, mempunyai nilai ekonomi karenaberguna dalam kegiatan usaha, dan dijagakerahasiannya oleh pemilik Rahasia Dagang.Meskipun keberadaan rahasia dagang bukanlahsesuatu yang baru, namun suatu pengakuanakan rahasia dagang sebagai bagian dari Hakatas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Indonesiabaru dapat terealisasi pada penghujung tahun2000 dengan diundangkannya UU No. 30Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang (UURD).Undang-Undang ini dibuat dengantujuan untuk memajukan industri nasional yangnantinya diharapkan mampu bersaing dalamlingkup perdagangan internasional. Denganundang-undang ini diberikan suatuperlindungan hukum terhadap Rahasia Dagangsebagai bagian dari system Hak atas KekayaanIntelektual (HaKI)1, yang diharapkan dapatmenciptakan iklim yang akan mendorongkreasi dan inovasi masyarakat. Ada dua aspekyang melatar-belakangi pembentukan UURDini, yang pertama adalah; Indonesia telah 1meratifikasi persetujuan pembentukanOrganisasi Perdagangan Dunia yangdidalamnya mencakup Agreement on TradeRelated Aspect of Intellectual Property Rightincluding Trade in Counterfeit Goods(Persetujuan TRIPs), melalui Undang-UndangNo. 7 Tahun 1994. Dan yang kedua adalah ;Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 TentangLarangan Praktek Monopoli dan PersainganUsaha Tidak Sehat. Adanya perlindungan HaKIdan khususnya Rahasia Dagang yang baikdiharapkan dapat mengurangi dampakterjadinya persaingan curang dan tidak sehat.2Berdasarkan hal tersebut diatas makadapat diartikan bahwa Indonesia telahmembuka pintu bagi masuknya globalisasiperdagangan yang diikuti dengan prosespemberadaban (civilization) aturan-aturanmain perekonomian dunia ke Indonesiatermasuk TRIPs, HaKI dan Rahasia Dagangyang diatur dalam lapangan hukum positif.