p-Index From 2021 - 2026
0.817
P-Index
This Author published in this journals
All Journal WLRev Cakrawala Hukum
Aris Priyadi
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma , Indonesia

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pentingnya Mediasi Dalam Mengurangi Kasus Perceraian DiPengadilan Agama Banyumas Teguh Anindito; Aris Priyadi; Arif Awaludin
Wijayakusuma Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): Wijayakusuma Law Review
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/wlr.f1gaeb74

Abstract

Mediation as one of the tools that is needed in dealing with divorce cases is very important. Many divorcecases are resolved through mediation. Research conducted at the Banyumas Religious Court usingnormative juridical methods shows that mediation still needs to be socialized to resolve the various divorcecases that have piled up at the Banyumas Religious Court. It is necessary to overcome various obstacles inresolving cases through this mediation. Minimizing obstacles will help achieve optimal mediation. Effortsmade by the Supreme Court by making Supreme Court Regulations further strengthen the role of mediationin settling cases. 
Kajian Yuridis Terhadap Perkawinan Beda Agama Setelah Keluarnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penolakan Permohonan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Suryati; Teguh Anindito; Aris Priyadi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 26 No. 2 (2024): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.avecda19

Abstract

The aim of this research is to determine the impact of SEMA No. 2 of 2023 regarding the constitutional rights of people in interfaith marriages from the perspective of the principle of legal certainty. The trigger factor for the emergence of SEMA is because there is a legal loophole for couples who want to carry out an interfaith marriage, in Article 2 paragraph 1 of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, it is explained that to carry out a marriage they must adhere to their respective religious beliefs. In this article there is no explanation that interfaith marriages are prohibited, then the emergence of regulations regarding marriage registration in Article 35 letter a of the Population Administration Law explains in this article that marriages are carried out between religions. With this gap of uncertainty, the couple continued with an interfaith marriage, so the Supreme Court issued a circular for judges to reject the application for interfaith marriage and provide legal certainty.To achieve this goal, the author uses a normative juridical approach. The data used in this research is secondary data as the main data which includes primary legal material, secondary legal material and tertiary legal material. Data was analyzed qualitatively. Conclusion: the impact of the emergence of SEMA Number 2 of 2023 concerning rejection of requests for interfaith marriages, is a step to provide clarity on the confusion that occurs in society and as a guide for judges in rejecting requests for interfaith marriages. Then the emergence of SEMA gave rise to pros and cons in society. Rejection considers discrimination against personal rights in the context of marriage and limits the independence of judges in adjudicating trials. Keywords: Interfaith Marriage, SEMA Number 2 of 2023, Legal Certainty    
Perjanjian Paket Wisata antara Fakultas HukumUniversitas Wijayakusuma Purwokerto dengan BiroPerjalanan Wisata CV Putra Wisata suryati; Aris Priyadi; Bing Waluyo
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 21 No. 1 (2019): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.0sqseh04

Abstract

Pasal 1 Undang-undang No. 10 Tahun 2009, wisata: kegiatanperjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yangdikunjungi dalam jangka waktu sementara. Perjanjian perjalanan wisatadarat yang menggunakan kendaraan darat berupa bus tidak dikenaldalam Buku III KUHPerdata maupun KUHD.Tujuan penelitian ini adalahuntuk mengetahui tanggungjawab hukum CV Putra Wisata sebagai biroperjalanan wisata ketika terjadi wanprestasi. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif, dengan melakukan sinkronisasi antara asasasas hukum perjanjian dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku di Indonesia. Data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif.Kesimpulan bahwa terdapat kemungkinan beberapa bentuk tanggungjawabisata sebagai Biro Perjalanan Wisata ketika terjadi wanprestasiyaitu: tetap menyelenggarakan perjalanan wisata tanpa atau dibebaniganti rugi serta pembatalan perjanjian tanpa atau dengan dibebani gantirugi.
Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Negeri Banyumas Teguh Anindito; Aris Priyadi; Arif Awaludin
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 24 No. 1 (2022): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.wqps6488

Abstract

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalispelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di PengadilanWilayah Pengadilan Negeri Banyumas. Penelitian ini menggunakan metodependekatan yuridis. Pendekatan yuridis yaitu menganalisis permasalahan darisudut pandang menurut ketentuan hukum/perundang-undangan yang berlaku.Adapun metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian disajikan secaradeskriptif dan diolah secara kualitatif yaitu data yang diperoleh dari penelitiandiklasifikasikan sesuai dengan permasalahan dalam penelitian dan hasil klasifikasiselanjutnya disistematisasikan kemudian data yang telah disistematisasikankemudian dianalisis untuk dijadikan dasar dalam mengambil kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan beberapa kesimpulanPertama mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Banyumas sudahdilaksanakan menurut peraturan perundangan. Kedua hal yang menentukanberhasil tidaknya mediasi dalam suatu perkara perdata adalah kesepakatan antarapara pihak yang bersengketa dalam mediasi untuk menyelesaikan perkaranya.Faktor menyebab atau hambatan dalam proses mediasi yang tidak berhasildiselesaikan secara damai ialah dari para pihak yang berperkara sendiri sudahtidak menghendaki perdamaian.
Kajian Yuridis Terhadap Ahli Waris Pengganti dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata suryati; Teguh Anindito; Aris Priyadi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 27 No. 1 (2025): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.c2y4ts87

Abstract

Hukum waris merupakan bagian hukum keluarga (kekeluargaan yang parental atau bilateral) dan juga merupakan bagian dari hukum perdata Indonesia, sehingga mengatur tentang tatacara pembagian waris, ketentuan yang dilarang termasuk diperbolehkan dalam proses pewarisan serta sengketa yang ditimbulkan akibat adanya peristiwa pewarisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan ahli waris pengganti dan pembagian harta warisan jika ahli waris meninggal dunia lebih dahulu menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Untuk mencapai tujuan tersebut, penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder sebagai data utama yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukm tersier. Data dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan: ahli waris pengganti menurut golongannya diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 841 sampai dengan Pasal 848. Selain itu KUHPerdata juga mengenal dua cara pewarisan, yaitu pewarisan menurut Undang-undang (Ab Intestato) dan pewarisan dengan wasiat (testamentair). Ada dua cara perolehan berdasar Undang-undang, yaitu karena diri sendiri (uit eigen hoofed) dan mewarisi tidak langsung atau dengan cara mengganti (bijplaatsvervulling) ialah mewarisi berdasarkan pergantian yaitu pewarisan dimana ahli waris mewarisi menggantikan ahli waris yang berhak menerima warisan yang telah meninggal dunia lebih dahulu.