Studi ini menganalisis pengembangan materi pembelajaran Fiqih berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk siswa kelas VII. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini berkaitan dengan keterbatasan ketersediaan sumber belajar interaktif yang secara efektif dapat mendukung pemahaman kognitif peserta didik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi efektivitas dan kelayakan materi Fiqih berbasis TIK dalam meningkatkan pemahaman, motivasi, dan keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, serta tanggapan guru dan siswa terhadap materi yang dikembangkan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa media pembelajaran berbasis TIK mampu meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami konsep-konsep Fiqih yang bersifat abstrak, mendorong pembelajaran mandiri, dan meningkatkan partisipasi di kelas. Selain itu, guru melaporkan bahwa materi yang dikembangkan memudahkan penyampaian konten dan meningkatkan hasil belajar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa materi pembelajaran Fiqih berbasis TIK layak dan bermanfaat untuk memperkuat capaian kognitif serta kualitas pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam pada jenjang sekolah menengah pertama.