Muhammad Rofiq
Institut Daarul Qur'an Jakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP JUAL BELI DENGAN PENENTUAN HARGA SETELAH BARANG DIJUAL: Studi Kasus Di Desa Tritunggal Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Muhammad Rofiq
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 1 No. 1 (2020): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris, penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis yaitu menelaah gejala sosial yang ada dan sebab terjadinya ketidaksesuaian dengan peraturan yang ada. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik gali data dengan metode interview dan dokumentasi. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa mekanisme jual beli dengan penentuan harga setelah barang dijual adalah petani tambak menjual hasil panen kepada juragan dengan memberikan harga hasil panen setelah hasil panen dijual oleh juragan. Pandangan tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia dan Nahdlatul Ulama akad semacam ini dilarang oleh agama dengan alasan bahwa tidak adanya kejelasan dari akad yang dilakukan, sedangkan tokoh agama dari Muhammadiyyah berpendapat bahwa akad semacam ini tetap sah dengan alasan adanya keridhoan dari kedua belah pihak.
PERAN KEPEMIMPINAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENINGKATAN MUTU KINERJA KARYAWAN PT BANK MUAMALAT INDONESIA (PERSERO) TBK. JAKARTA PUSAT Muhammad Rofiq
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 2 No. 1 (2021): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah fenomena yang menarik pada dekade belakangan ini adalah maraknya bermunculan lembaga keuangan Islam di industri jasa keuangan, termasuk diantaranya bank-bank syariah. Pertumbuhan ini terus berlanjut seiring dengan pertambahan kebutuhan para pelaku bisnis ditengah perubahan dan persaingan yang semakin meningkat. Sehubungan dengan itu diperlukan para pemimpin yang handal dan memahami kompleksitas lingkungan global yang berubah dengan cepat. Dalam suatu struktur bank ibarat sebuah organisasi, di mana ada suatu kumpulan orang yang mempunyai satu tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan seorang pemimpin untuk mengkoordinasikan keadaan dan mengatur kinerja karyawan agar berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dan seberapa besar pengaruh kepemimpinan terhadap peningkatan kinerja karyawan. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah PT Bank Syariah Muamalat Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan pendekatan statistik inferensial non parametrik. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan pengisian kuesioner yang diisi oleh para karyawan. Sedangkan metode yang digunakan ialah metode deskriptif kuantitatif yang artinya mendeskripsikan hasil perhitungan statistik dengan penafsiran yang sesuai. Teknik analisis data secara kuantitatif dengan menggunakan korelasi pearson product moment. Rata-rata hasil korelasi antara variabel independen dengan dependen menunjukan korelasi yang positif. Dapat disimpulkan bahwa ada hubungan yang positif antara variabel independen dengan dependen, hal tersebut juga didukung dengan perhitungan statistik menggunakan uji signifikan two tail (sig. 2-tailed) sebesar 0,05. Dengan demikian kepemimpinan mempunyai hubungan yang positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan.
HUKUM CRYPTOCURRENCY PERSFEKTIF FIQH KONTEMPORER Madha Ratu Nisa; Muhammad Rofiq
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 2 No. 2 (2021): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bersamaan dengan perkembangan teknologi informasi, instrument alternatif juga ikut berkembang hal ini untuk ketika melaksanakan pembayaran selain memakai uang kertas dan uang logam pada skala domestik ataupun internasional. Hal in mengundang beragam inovasi yang semakin efisien, aman, cepat dan nyaman. Selaku elemen dari perkembangan teknologi informasi, dengan begitu menimbulkan dan mengembangkan instrumen keuangan jenis baru yaitu cryptocurrency. Cryptocurrency adalah mata uang digital yang memakai teknologi kriptografi selaku keamanan serta susah untuk ditiru, yang mana transaksi bisa dilaksanakan atau mesti dilaksanakan di jaringan internet (online) untuk semua transaksi data akan dilakukan penyandian memakai algoritma kriptografi tertentu. Secara umum, ulama mempunyai dua argumen yang berbeda. Kelompok pertama berargumen bahwa itu adalah diperbolehkan dalam syariat Islam (halal). Kelompok lain berargumen bahwa cryptocurrency tidak diperbolehkan oleh syariat Islam (haram).