Indri Dwi Cahyani
Institut Daarul Qur'an Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DUALISME HUKUM PERNIKAHAN DI INDONESIA Indri Dwi Cahyani; Munjir Tamam
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 2 No. 2 (2021): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan merupakan sebuah akad yang mengikat antara laki-laki dan perempuan, adapun manusia melakukan pernikahan sebagai salah satu bentuk eksistensi sebagai makhluk sosial. Dalam melaksanakan sebuah pernikahan adanya norma yang berlaku menjadi acuan agar terciptanya tujuan menikah itu sendiri, seperti tujuan pernikahann dalam agama Islam yaitu sakinah, mawaddah, warohmah. Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim, adapun dalam agama Islam pernikahan dianggap sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Akan tetapi sah menikah menurut agama Islam belum tentu sah menurut negara, adapun perbedaannya terletak pada pencatatan nikah yang dibuktikan dengan adanya akta nikah jika seseorang melakukan pernikahan di lembaga negara seperti Kantor Urusan Agama (KUA) jika beragama Islam. Seriring perkembangan zaman timbulnya menikah tanpa pencatatan perdata atau biasa disebut sebagai nikah siri dipertanyakan sah atau tidaknya pernikahan tersebut, karena sah dalam hukum Islam dan tidak sah dalam hukum positif. Jika itu terjadi muncul permasalahan yang ditimbulkan karena adanya dualisme hukum pada akad dalam pernikahan tersebut, maka melakukan isbat nikah menjadi jalan keluarnya. Demikian dualisme hukum akad tersebut menjadi jelas hukumnya baik secara hukum positif dan juga hukum Islam.
Kewenangan Seorang Arbiter untuk Bisa Menyelesaikan Sengketa Nonlitigasi menurut Undang-undang No.30 Tahun 1999 Indri Dwi Cahyani
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Urgensi penelitian ini menilik lebih jauh masalah mengenai Pelaksanaan pembatalan putusan arbitrase nasional dan international yang hingga saat ini masih menuai polemik. Metode analisis yang digunakan yakni deskriptif dengan hasil analisis temuan bahwa Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa putusan arbitrase dapat dibatalkan jika diduga mengandung unsur-unsur dokumen palsu, atau ditemukan dokumen yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau putusan yang diambil dari hasil menipu yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam pemeriksaan sengketa. Untuk membuktikan ada atau tidaknya salah satu dari tiga unsur diatas harus dibuktikan dengan putusan pengadilan. Apabila Pengadilan Negeri menyatakan alasan tersebut terbukti, maka putusan arbitrase dapat dibatalkan, begitu juga sebalik nya apabila tidak terbukti, maka Pengadilan Negeri harus menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase, tetapi dalam pelaksanaannya, masih ada pengadilan negeri yang menerima permohonan pembatalan arbitrase di luar konteks pasal 70 Undang-Undang No 30 Tahun 1999 sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.