Anggi Irawan
Institut Daarul Quran Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Sebuah Organisasi/Perusahaan Affihi Rahmatika; Anggi Irawan
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam era manajemen modern, seringkali pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) hanya berfokus pada efisiensi ekonomi dan pencapaian keuntungan semata, yang terkadang mengabaikan aspek etika, spiritualitas, dan keadilan yang komprehensif. Padahal, manusia sebagai aset utama organisasi memiliki dimensi spiritual dan sosial yang memerlukan pendekatan lebih luas guna menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep bagaimana praktik Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dalam sebuah perusahaan/organisasi dari sisi perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan melalui analisis buku referensi, dan jurnal-jurnal ilmiah yang relevan dari topik yang diambil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MSDM dalam perspektif Ekonomi Syariah tidak hanya mengedepankan produktivitas teknis, tetapi juga integritas moral berdasarkan nilai-nilai Tauhid. Penerapan Maqasid Syariah (menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta) dalam manajemen SDM terbukti memberikan dampak positif pada produktivitas organisasi melalui sistem kompensasi yang adil, motivasi kerja berbasis ibadah, dan peningkatan loyalitas karyawan. Integrasi nilai-nilai seperti Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah dalam proses rekrutmen hingga evaluasi kinerja menciptakan harmoni antara kepentingan organisasi dan kesejahteraan individu, sehingga mendukung keberlanjutan organisasi secara jangka panjang.
Hukum Kembalian Uang dalam Transaksi Jual Beli Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Anggi Irawan; Rizki Dwi Anggraini; Syafira
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 2 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik kembalian uang dalam transaksi jual beli merupakan fenomena yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, namun kerap menimbulkan persoalan hukum ketika penjual tidak mengembalikan uang secara utuh atau menggantinya dengan barang tanpa persetujuan pembeli. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai hal sepele karena menyangkut hak kepemilikan, keadilan, dan kerelaan para pihak dalam akad jual beli. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kembalian uang dalam transaksi jual beli berdasarkan prinsip fiqh muamalah, maqashid al-shariah, serta implikasi hukumnya dalam praktik ekonomi modern. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif murni dengan pendekatan kepustakaan, dengan menelaah sumber hukum primer berupa Al-Qur’an dan Hadis, kaidah fiqh, serta sumber hukum sekunder berupa literatur hukum ekonomi syariah, fatwa, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang kembalian merupakan bagian dari harga yang secara hukum tetap menjadi hak pembeli dan tidak boleh dialihkan tanpa adanya kerelaan dan akad baru yang sah. Dari perspektif maqashid al-shariah, praktik penguasaan uang kembalian secara sepihak bertentangan dengan tujuan perlindungan harta (hifz al-mal) dan prinsip kemaslahatan. Implikasi hukum dari kajian ini menegaskan bahwa pengembalian uang kembalian secara utuh merupakan kewajiban hukum dan moral yang harus ditegakkan untuk mewujudkan transaksi jual beli yang adil, beretika, dan sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah.