Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dan kinerja pelayanan rumah sakit melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan operasional. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh kondisi konteks lokal, terutama pada wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses dan tantangan geografis.. Tujuan Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan BLUD serta pengaruh kondisi geografis terhadap pelaksanaan otonomi rumah sakit di Kabupaten Lingga. Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain analisis kebijakan pada satu rumah sakit daerah. Data diperoleh melalui telaah dokumen kebijakan, dokumen operasional, serta informasi kontekstual terkait kondisi geografis dan sistem pelayanan. Analisis dilakukan menggunakan kerangka implementasi Edward III yang meliputi dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Keterpencilan wilayah, ketergantungan pada transportasi laut, keterbatasan infrastruktur, serta tingginya biaya logistik membatasi ruang pengambilan keputusan dan fleksibilitas pengelolaan. Otonomi yang diberikan lebih banyak digunakan untuk mempertahankan operasional rutin dibandingkan pengembangan layanan. Kesimpulan Implementasi BLUD di wilayah kepulauan belum optimal karena keterbatasan geografis dan sumber daya. Diperlukan penyesuaian kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah agar pelaksanaan otonomi rumah sakit dapat berjalan lebih efektif