Latar Belakang: Kuersetin merupakan flavonoid alami yang umum terdapat pada tanaman herbal dan menunjukkan aktivitas biologis yang signifikan, seperti antioksidan dan antiinflamasi. Daun bandotan (Ageratum conyzoides L.) dan daun kelor (Moringa oleiferaLam.) diketahui mengandung kuersetin, namun diperlukan analisis kuantitatif dan standardisasi untuk menjamin mutu ekstrak. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi dan menstandardisasi parameter spesifik maupun nonspesifik serta memvalidasi metode penetapan kadar kuersetin dalam ekstrak etanol dari kedua tanaman tersebut. Metode: Standardisasi dilakukan berdasarkan parameter organoleptik, penetapan kadar air, kadar abu total, serta kadar abu tidak larut asam dilakukan mengacu pada Farmakope Herbal Indonesia Edisi II. Kadar kuersetin dianalisis menggunakan metode KLT-densitometri, dan divalidasi melalui uji selektivitas, linearitas, batas deteksi (LOD), batas kuantitasi (LOQ), presisi, dan akurasi. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa kedua ekstrak memenuhi persyaratan mutu. Kadar kuersetin yang diperoleh dari ekstrak daun kelor sebesar 0,014 ± 0,001% dan daun bandotan sebesar 0,015 ± 0,001%. Validasi metode menunjukkan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,9967, nilai presisi (% RSD) sebesar 1,75%, serta akurasi (% perolehan kembali) pada rentang 101,06%– 103,58%. Nilai LOD dan LOQ masing-masing sebesar 7,54 ppm dan 25,15 ppm. Kesimpulan: Metode KLT-densitometri dinyatakan valid dan dapat digunakan untuk analisis kuantitatif kuersetin. Hasil ini mendukung pemanfaatan daun bandotan dan daun kelor sebagai bahan baku herbal yang terstandar.