Aura Anjelita Triwana
Universitas Muhammadiyah Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEKERASAN SEKSUAL DI PANTI ASUHAN AS SALAAM NUR HIDAYAH PEKANBARU: FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENCEGAHAN Diaz Sari; Nabila Syafitri; Aura Anjelita Triwana; Rika Anjely; Sany Putri Dorojatun
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 6 (2025): Vol. 6 No. 6 Tahun 2025
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v6i6.54467

Abstract

Panti asuhan yang seharusnya menjadi lingkungan aman bagi anak, dalam realitasnya justru rentan terhadap praktik kekerasan seksual akibat ketidakseimbangan relasi kuasa dan lingkungan yang tertutup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terbentuknya kekerasan seksual, dampak yang dialami korban, serta merumuskan upaya pencegahan yang efektif di Panti Asuhan As Salaam Nur Hidayah Pekanbaru. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif (Sugiyono, 2020), penelitian ini mengumpulkan data primer melalui wawancara mendalam terhadap sepuluh informan kunci yang terdiri dari sembilan anak asuh dan satu pengasuh. Data sekunder diperoleh melalui studi literatur dan dokumentasi regulasi terkait. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman (2022) yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab utama meliputi ketimpangan relasi kuasa, minimnya kontrol eksternal, otoritas berlebih pengasuh, serta kurangnya kompetensi SDM. Dampak bagi korban mencakup trauma psikologis berat seperti indikasi PTSD, kecemasan kronis, penurunan konsentrasi akademik, hingga krisis kepercayaan terhadap figur otoritas. Upaya pencegahan yang dilakukan melalui penelitian komprehensif mengenai edukasi batasan tubuh, pelatihan mekanisme pelaporan yang aman (safe reporting mechanism), serta adaptasi prinsip Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Kesimpulannya, penguatan sistem perlindungan internal dan penelitian berkelanjutan menjadi kunci dalam memutus mata rantai kekerasan seksual di lembaga pengasuhan anak.