Ni Putu Sawitri Nandari
UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL DENPASAR BALI INDONESIA

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PENCURIAN BENDA SAKRAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI Ni Luh Putu Candra Aryaning Putri; Ni Putu Sawitri Nandari; I Nyoman Budiana; Dewa Krisna Prasada
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.811

Abstract

ABSTRAK Fokus penelitian ini adalah menganalisis bentuk dan penerapan pertanggungjawaban hukum atas tindakan pencurian benda sakral, dengan menggunakan pendekatan hukum adat Bali sebagai landasan utama. Benda sakral seperti pratima memiliki makna spiritual, sosial, dan budaya yang tinggi sehingga pencuriannya berdampak pada kerugian materiil dan menimbulkan gangguan terhadap keseimbangan spiritual masyarakat. Penelitian ini menerapkan hukum normatif sebagai metode penelitiannya melalui aturan perundang-undangan dan aturan terkait disertai dengan kajian terhadap literatur dan doktrin hukum adat. Berdasarkan hasil penelitian, pencurian benda sakral tergolong sebagai tindak pidana pencurian namun dalam pandangan hukum adat Bali, perbuatan ini memiliki makna yang lebih dalam karena dianggap melanggar nilai-nilai kesucian dan mengacaukan harmoni kosmis yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat. Pertanggungjawaban hukum selain berupa sanksi pidana, dapat mencakup sanksi adat seperti denda, pengucilan sosial, dan kewajiban melaksanakan upacara penyucian. Sinergi antara hukum positif dan hukum adat diperlukan untuk menciptakan efek jera, memulihkan keseimbangan sosial-spiritual, dan melindungi warisan budaya masyarakat Bali. Kata Kunci : hukum adat Bali, pencurian, benda sakral, pertanggungjawaban hukum, pratima.
KEPASTIAN HUKUM AKTA PENGANGKATAN ANAK TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM PERDATA Ni Made Ayu Ceccilia Dewi; Ni Putu Sawitri Nandari; Dewa Krisna Prasada; Agung Ayu Intan Puspadewi
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.774

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum akta pengangkatan anak dalam kaitannya dengan tuntutan hak waris menurut hukum perdata di Indonesia. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana regulasi, doktrin, serta praktik peradilan memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi anak angkat dalam pembagian harta warisan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif-analitis. Pendekatan yang dipakai meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data penelitian terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa literatur akademik, serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif yuridis untuk mengkaji norma, asas, teori hukum, serta penerapannya dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum perdata, akta pengangkatan anak yang dibuat secara sah memiliki kedudukan kuat sebagai dasar kepastian hukum bagi anak angkat untuk memperoleh hak waris setara dengan anak kandung. Namun, pluralisme hukum di Indonesia menimbulkan perbedaan penerapan. Hukum Islam hanya mengakui hak anak angkat melalui wasiat wajibah, sedangkan hukum adat bervariasi sesuai tradisi setempat. Praktik peradilan pun menunjukkan inkonsistensi, meskipun pada umumnya akta pengangkatan anak tetap dijadikan dasar pengakuan. Simpulan penelitian ini adalah bahwa secara normatif hukum perdata telah memberikan kepastian hukum bagi anak angkat, tetapi pluralisme hukum masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, disarankan adanya harmonisasi hukum waris nasional serta peningkatan sosialisasi pentingnya akta pengangkatan anak agar dapat berfungsi optimal sebagai instrumen perlindungan hukum dan keadilan.Kata kunci: akta pengangkatan anak, kepastian hukum, warisan.