Siti Shofiah Shofi
UIN Sunan Ampel Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) Siti Shofiah Shofi
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1872

Abstract

Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 merupakan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disahkan DPR pada 2019 untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga sambil menambahkan Dewan Pengawas guna akuntabilitas. Revisi ini mengubah status, kewenangan, dan independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang selama ini memiliki legitimasi publik tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum yang melatarbelakangi revisi UU KPK serta menilai dampaknya terhadap sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, substansi revisi ini kontroversial karena mengubah KPK dari lembaga independen menjadi eksekutif di bawah Presiden, membatasi wewenang penyadapan (Pasal 12), penggeledahan, serta menjadikan pegawainya Aparatur Sipil Negara (ASN). Analisis lengkap ini membahas latar belakang politik hukum, perubahan substansial, proses legislasi, dampak implementasi, serta rekomendasi reformasi untuk menjaga prinsip negara hukum.