Siti Nuraida
Institut Agama Islam Darul Ulum 1, Kandangan, Kalimantan Selatan, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PRINSIP DASAR KULLIYAH DALAM EKONOMI MIKRO SYARIAH: ANTARA EFISIENSI DAN MAQASHID SYARIAH Nadia Sa’adah; Annisa Ariani; Siti Nuraida; Lahmudinur
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1983

Abstract

Ekonomi mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang memfokuskan analisisnya pada perilaku unit-unit ekonomi individual, seperti rumah tangga dan perusahaan, serta mekanisme penentuan harga di pasar. Bidang kajiannya mencakup teori permintaan dan penawaran, perilaku konsumen, serta struktur pasar. Dalam perspektif Islam, ekonomi mikro tidak hanya berorientasi pada maksimalisasi kepuasan atau laba materi semata, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai tauhid, keadilan, dan maslahah. Salah satu instrumen penting dalam analisis ini adalah penerapan kaidah fikih ekonomi syariah, contohnya kaidah: “Al-ashlu fil muamalah al-ibahah illa an yadulla dalilun 'ala tahrimiha” (Hukum asal dalam muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya). Makna kaidah ini memberikan keleluasaan bagi inovasi ekonomi selama tidak bertentangan dengan syariat. Aplikasinya terlihat dalam pengembangan produk keuangan syariah kontemporer yang adaptif namun tetap berada dalam koridor hukum Islam.