Penelitian ini bertujuan untuk menilai dampak dari Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non-Performing Financing (NPF) terhadap likuiditas di Bank Muamalat Indonesia dalam periode 2020 hingga 2025. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal, serta data sekunder berupa laporan keuangan triwulanan Bank Muamalat Indonesia selama enam tahun, yang mencakup total 24 observasi. Untuk menganalisis data, teknik yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik yang dilakukan terlebih dahulu. Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa secara individu, FDR tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap likuiditas dengan nilai signifikansi 0,266 (>0,05) dan menunjukkan hubungan negatif, sedangkan NPF juga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap likuiditas dengan nilai signifikansi 0,960 (>0,05). Secara keseluruhan, FDR dan NPF tidak memberikan dampak signifikan terhadap likuiditas dengan nilai probabilitas F sebesar 0,116 (>0,05). Koefisien determinasi (R²) yang bernilai 0,1938 mengindikasikan bahwa FDR dan NPF hanya dapat menjelaskan variasi likuiditas sebesar 19,38%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian ini. Dengan demikian, likuiditas Bank Muamalat Indonesia selama masa penelitian lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti dana pihak ketiga, kecukupan modal, efisiensi operasional, serta kondisi ekonomi makro.