Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kekaburan Prosedural Pemberian Amnesti dan Abolisi oleh Presiden Secara Konstitusional Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Al Pansya Wijaya; Syamsir
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8482

Abstract

Penelitian ini menganalisis prosedur pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pasal 14 ayat (2) UUD NRI 1945 secara eksplisit mewajibkan Presiden memperhatikan pertimbangan DPR, namun implementasiannya masih merujuk pada UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 yang bersifat anakronistik pasca amandemen. Menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis, penelitian ini mengidentifikasi adanya legal gap yang memicu ketidakpastian hukum dan degradasi kewenangan konstitusional Presiden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disorientasi normatif ini menyebabkan pemberian amnesti dan abolisi rentan dipandang sebagai instrument politik pragmatis daripada sarana rekonsiliasi. Tanpa parameter kepentingan neara yang objektif, legitimasi kebijakan tersebut menjadi rapuh seacara yuridis. Sebagai Solusi konstitusional, diperlukan pembentukan ataupun pembaharuan Undang-Undang organic baru yang secara komperhensif mengatur mekanisme verifikasi transparan guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia.