Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM GIG WORKERS ATAS KETIDAKPASTIAN PENGHASILAN PERSPEKTIF KEADILAN RAWLS DANMAQAṢID AL-SYARI‘AH Alfi Aprilianingsih; Arifatul Uyun
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/n2qsne75

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap gig workers atas ketidakpastian penghasilan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lumajang, dengan menyoroti lemahnya kepastian hukum akibat ambiguitas status hubungan kerja dalam ekonomi digital. Fenomena gig economy menghadirkan fleksibilitas kerja, namun juga menimbulkan kerentanan berupa ketidakpastian pendapatan, minimnya jaminan sosial, serta lemahnya posisi tawar pekerja terhadap perusahaan platform. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum belum optimal karena hukum ketenagakerjaan belum mengakomodasi pekerja platform secara eksplisit, serta fungsi pengawasan daerah terbatas akibat karakter perusahaan digital yang tidak berbasis wilayah. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi Teori Keadilan John Rawls dengan prinsip Maqaṣid al-Syarī‘ah, khususnya hifẓ al-māl, dalam menilai keadilan ekonomi bagi pekerja gig. Penelitian ini berkontribusi dalam pengembangan hukum ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap ekonomi digital serta menjadi dasar perumusan kebijakan perlindungan pekerja platform di Indonesia.  Kata Kunci: Gig workers, ketidakpastian penghasilan, perlindungan hukum, keadilan, maqāṣid al-syarī‘ah
PERLINDUNGAN HUKUM GIG WORKERS ATAS KETIDAKPASTIAN PENGHASILAN PERSPEKTIF KEADILAN RAWLS DANMAQAṢID AL-SYARI‘AH Alfi Aprilianingsih; Arifatul Uyun
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/n2qsne75

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap gig workers atas ketidakpastian penghasilan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lumajang, dengan menyoroti lemahnya kepastian hukum akibat ambiguitas status hubungan kerja dalam ekonomi digital. Fenomena gig economy menghadirkan fleksibilitas kerja, namun juga menimbulkan kerentanan berupa ketidakpastian pendapatan, minimnya jaminan sosial, serta lemahnya posisi tawar pekerja terhadap perusahaan platform. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum belum optimal karena hukum ketenagakerjaan belum mengakomodasi pekerja platform secara eksplisit, serta fungsi pengawasan daerah terbatas akibat karakter perusahaan digital yang tidak berbasis wilayah. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi Teori Keadilan John Rawls dengan prinsip Maqaṣid al-Syarī‘ah, khususnya hifẓ al-māl, dalam menilai keadilan ekonomi bagi pekerja gig. Penelitian ini berkontribusi dalam pengembangan hukum ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap ekonomi digital serta menjadi dasar perumusan kebijakan perlindungan pekerja platform di Indonesia.  Kata Kunci: Gig workers, ketidakpastian penghasilan, perlindungan hukum, keadilan, maqāṣid al-syarī‘ah
Legalitas Gadai Emas Tanpa Bukti Kepemilikan Tertulis: Komperasi Fiqh Muamalah dan Kuhperdata di PT Gadai Mas Unit Lumajang Fitri Nurdiana; Arifatul Uyun
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10257

Abstract

Praktik gadai emas tanpa surat pembelian masih banyak ditemukan di masyarakat karena emas sering diperoleh melalui warisan, hibah, hadiah, maupun transaksi tradisional yang tidak disertai bukti kepemilikan tertulis. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan objek gadai, perlindungan hak pemilik yang sah, serta tanggung jawab lembaga pegadaian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas praktik gadai emas tanpa surat pembelian melalui studi komparatif antara perspektif fiqih muamalah dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan di PT Gadai Mas Jatim Unit Lumajang. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menghubungkan temuan lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut fiqih muamalah, praktik gadai emas tanpa surat pembelian pada dasarnya sah selama memenuhi rukun dan syarat rahn, yaitu adanya rahin, murtahin, marhun, marhun bih, serta ijab kabul yang dilakukan secara sukarela. Namun, prinsip amanah harus diimbangi dengan prinsip ihtiyath dan bayyinah untuk menjamin perlindungan harta. Sementara itu, menurut KUHPerdata, gadai tetap dapat dilakukan berdasarkan penyerahan benda bergerak dan asas bezit, tetapi penguasaan fisik tidak selalu membuktikan kepemilikan yang sah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme verifikasi melalui dokumentasi barang, validasi identitas, pencatatan asal-usul emas, serta penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak guna meningkatkan kepastian hukum, perlindungan para pihak, dan keamanan transaksi gadai.