Addy Candra
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Prof Dr Hazairin SH

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Diwilayah Hukum Polres Kepahiang: Studi Kasus Duel Maut Di Pasar Kepahiang Tahun 2025 Mhemes Tia Bella; Rochman; Addy Candra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5184

Abstract

Pembunuhan merupakan salah satu tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, yaitu tindakan dengan sengaja dan dengan  rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Salah satu kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang adalah peristiwa duel maut di Terminal Pasar Kepahiang pada tanggal 27 Maret 2025, yang melibatkan pelaku bernama Reki Ternando dan korban bernama Riduan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini dipicu oleh konflik personal yang bersifat emosional dan  relasional akibat persoalan asmara, yang menunjukkan bahwa faktor psikologis dan ketimpangan  relasi sosial berperan penting dalam terjadinya tindak pidana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan kriminologi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Kepahiang serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana pembunuhan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (socio-legal) dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan Kapolres Kepahiang, dua anggota Satreskrim, dan dua orang saksi kejadian, serta didukung oleh data sekunder berupa berkas perkara resmi Polres Kepahiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kriminologis, tindak pidana pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh faktor konflik emosional akibat persoalan asmara, lemahnya pengendalian diri pelaku, serta kebiasaan membawa senjata tajam dalam kehidupan sehari-hari. Adapun faktor-faktor yang menghambat penanganan kasus ini meliputi minimnya saksi yang bersedia memberikan keterangan, keterbatasan personil kepolisian di lapangan, tidak tersedianya kamera CCTV di lokasi kejadian, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan koordinasi lintas wilayah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Kepahiang bersifat multifaktorial dan aparat Polres Kepahiang masih menghadapi sejumlah hambatan dalam penanganannya, sehingga diperlukan upaya yang lebih komprehensif dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pembunuhan
Upaya Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Penggelapan Barang Spare Part Di Toko Putra Mm Di Kota Bengkulu: Studi Kasus Di Polresta Bengkulu Tersangka Tidak Melakukan Pembayaran Gita Varera; Addy Candra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5606

Abstract

Gita Varera. Upaya Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Penggelapan Barang Spare Part Di Toko Putra MM Di Kota Bengkulu (Studi Kasus Di Polresta Bengkulu Tersangka Tidak Melakukan Pembayaran). Dibimbing oleh Ibu Dr. Marlinah, S.H,M.H dan Bapak Addy Candra, S.H,M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum dalam penyelesaian tindak pidana penggelapan barang spare part di Toko Putra MM Kota Bengkulu serta mengetahui kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Tindak pidana penggelapan merupakan perbuatan memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum yang sebelumnya berada dalam penguasaan pelaku secara sah. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian di Polresta Bengkulu, observasi lapangan, serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang- undangan dan literatur hukum yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan kasus penggelapan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu penerimaan laporan, penyelidikan, dan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi dan tersangka. Dalam proses penanganan perkara terdapat beberapa kendala, antara lain kurangnya bukti tertulis dalam transaksi serta hubungan kepercayaan antara pelaku dan korban yang menyulitkan pembuktian. Penyelesaian perkara dapat dilakukan melalui jalur hukum pidana maupun penyelesaian secara damai (restorative justice), namun apabila tidak tercapai kesepakatan maka perkara dilanjutkan melalui proses peradilan pidana.
Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Peledakan Bom : (Studi Normatif Peristiwa Peledakan Bom Di Sman 72 Jakarta) Intan Indah Sang Putri; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5913

Abstract

Tindak pidana peledakan bom yang menimbulkan ledakan, korban, dan kerusakan pada fasilitas umum menurut kitab undang-undang hukum pidana adalah sebuah tindak pidana yang dapat dihukum dan ditindak dengan pidana hukuman penjara yang disesuaikan dan diputuskan melalui analisis dan kajian khusus menggunakan undang-undang yang berlaku. secara yuridis normatif tindak pidana peledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025 yang dilakukan oleh seorang pelajar berusia 17 tahun sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) perlu dianalisa mendalam dengan beberapa undang-undang yang bertolak belakang seperti undang-undang terorisme dan undang-undang perlindungan anak. Penelitian yang bertujuan menganalisis pengaturan hukum yang berlaku terhadap pelaku dalam peristiwa ini fokus pada analisis yuridis penerapan peraturan perundang-undangan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan sebab pelaku adalah anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan teori penegakan hukum, teori perlindungan anak, teori tindak pidana pemberantasan terorisme. penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku dapat dikenakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak. Namun demikian, karena pelaku masih berusia anak dibawah umur, maka proses penanganan perkara wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai lex specialis yang menjamin perlindungan hak anak. Dalam konteks perlindungan hukum, penerapan prinsip keadilan restoratif, ultimum remedium, dan rehabilitasi tetap harus diutamakan, meskipun penerapan diversi memiliki keterbatasan mengingat sifat tindak pidana yang berat yang kesemuaannya di atur sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014. konflik benturan antara penerapan undang-undang terorisme dan perlindungan anak dalam menyikapi peristiwa tindak pidana peledakan bom di SMAN 72 Jakarta adalah gambaran bahwa ketentuan tindak pidana terorisme dan sistem peradilan anak diselesaikan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Tinjauan Yuridis Proses Penyelesaian Tindak Pidana Prostitusi Pada Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu Marcel Gabriel Tambun; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5914

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran prostitusi adalah alat krusial untuk melestarikan etika, norma agama, serta ketertiban di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi regulasi hukum terkait prostitusi dalam kerangka hukum pidana di Indonesia serta menganalisis cara penanganan kasus di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu. Metode  yang  digunakan  adalah penelitian  hukum  empiris yang memperhatikan penerapan hukum dalam konteks sosial, dengan sumber data yang mencakup data primer melalui observasi langsung dan data sekunder yang diperoleh dari telaah literatur. Partisipan dalam studi ini terdiri dari tiga penyidik di Unit PPA, tiga individu yang menjadi korban, dan tiga pelaku agar dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas penegakan hukum. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa meskipun aturan seperti Pasal 420 KUHP yang baru dan UU PTPPO sudah menetapkan hukuman untuk keduanya, pelaku dan mucikari, pada kenyataannya Unit PPA masih menghadapi berbagai tantangan,baik internal maupun eksternal. Kendala ini mencakup peningkatan signifikan dalam angka kejahatan, di mana terdapat lonjakan kasus sebesar 180% pada tahun 2023, serta perlunya revisi SOP penanganan kasus yang saat      ini masih mengacu pada Perkapolri yang belum sempurna setelah penerapan KUHP baru.