Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Diwilayah Hukum Polres Kepahiang: Studi Kasus Duel Maut Di Pasar Kepahiang Tahun 2025

Mhemes Tia Bella (Unknown)
Rochman (Unknown)
Addy Candra (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Pembunuhan merupakan salah satu tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, yaitu tindakan dengan sengaja dan denganĀ  rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Salah satu kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang adalah peristiwa duel maut di Terminal Pasar Kepahiang pada tanggal 27 Maret 2025, yang melibatkan pelaku bernama Reki Ternando dan korban bernama Riduan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini dipicu oleh konflik personal yang bersifat emosional danĀ  relasional akibat persoalan asmara, yang menunjukkan bahwa faktor psikologis dan ketimpanganĀ  relasi sosial berperan penting dalam terjadinya tindak pidana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan kriminologi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Kepahiang serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana pembunuhan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (socio-legal) dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan Kapolres Kepahiang, dua anggota Satreskrim, dan dua orang saksi kejadian, serta didukung oleh data sekunder berupa berkas perkara resmi Polres Kepahiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kriminologis, tindak pidana pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh faktor konflik emosional akibat persoalan asmara, lemahnya pengendalian diri pelaku, serta kebiasaan membawa senjata tajam dalam kehidupan sehari-hari. Adapun faktor-faktor yang menghambat penanganan kasus ini meliputi minimnya saksi yang bersedia memberikan keterangan, keterbatasan personil kepolisian di lapangan, tidak tersedianya kamera CCTV di lokasi kejadian, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan koordinasi lintas wilayah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Kepahiang bersifat multifaktorial dan aparat Polres Kepahiang masih menghadapi sejumlah hambatan dalam penanganannya, sehingga diperlukan upaya yang lebih komprehensif dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pembunuhan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...