Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) Berkenaan dengan Konten Deepfake Pornografi Ganda Gotama Minegishi; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6358

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), khususnya teknologi deepfake, telah menimbulkan bentuk baru kejahatan siber berupa penyebaran konten pornografi manipulatif yang mencatut identitas seseorang tanpa persetujuan. Fenomena ini menjadi bagian dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana di Indonesia terhadap penyalahgunaan AI melalui konten pornografi berbasis deepfake serta merumuskan upaya perlindungan hukum bagi korban dan jaminan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap KUHP, UU ITE, UU Pornografi, UU TPKS, dan UU Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang berlaku belum secara spesifik mengatur penyalahgunaan teknologi deepfake dalam konteks pornografi digital. Ketentuan yang ada masih bersifat umum dan belum mampu menjangkau karakteristik kejahatan berbasis AI, terutama terkait manipulasi identitas digital, unsur non-konsensual, serta tanggung jawab platform digital. Kondisi tersebut menimbulkan kekosongan norma hukum pidana yang berdampak pada ketidakpastian hukum dan lemahnya perlindungan terhadap korban KBGO. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum pidana yang adaptif, progresif, dan berorientasi pada perlindungan korban guna menghadapi perkembangan teknologi digital modern.