Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Foreign Worker Employment Violations in Majalengka: A Legal Analysis Based on Law No. 13 of 2003 Herry Farhan Syafiq
Rechtsvinding Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/rechtsvinding.1419

Abstract

This study analyzes violations in the employment of foreign workers (TKA) in Majalengka Regency under Law Number 13 of 2003 on Manpower and its implementing regulations, including Government Regulation Number 34 of 2021 and Minister of Manpower Regulation Number 8 of 2021. Majalengka offers a distinctive case due to rapid industrial growth and rising foreign labor utilization, which heighten local regulatory and supervisory challenges. The research uses a normative legal method with statutory and conceptual approaches, supported by qualitative analysis to identify common violation patterns. The findings reveal recurring violations, including the employment of foreign workers without approved RPTKA, mismatches between job positions and work locations, failure to implement mandatory skill transfer programs, non-payment of the Compensation Fund (DKPTKA), and inconsistencies in immigration permits. These issues stem from weak inter-agency coordination, low corporate compliance awareness, and the absence of measurable standards for evaluating skill transfer.  The study recommends risk-based joint inspections, integration of RPTKA data with workforce realization, measurable skill transfer standards, graduated administrative sanctions, and strengthened compliance campaigns to ensure legal certainty and protect local workers.
Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Berdasarkan Teori Kriminologi Brillian Azzahra; Ateng Sudibyo; Herry Farhan Syafiq
Legalita Vol 8 No 1 (2026): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v8i1.2406

Abstract

Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menghadirkan inovasi normatif berupa mekanisme pidana mati bersyarat suatu konsep yang sama sekali belum dikenal dalam tradisi hukum pidana Indonesia sejak era kolonial. Penelitian hukum normatif ini memusatkan perhatian pada dua isu krusial: pertama, apakah sistem pidana mati dengan masa percobaan tersebut mampu mendorong tercapainya efek pencegahan kejahatan (deterrence) atau justru melemahkannya dari sudut pandang ilmu kriminologi; dan kedua, seberapa tinggi potensi inkonsistensi putusan hakim yang dipicu oleh ketidakjelasan tolok ukur "perubahan perilaku terpidana" dalam ketentuan Pasal 100. Melalui kombinasi pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan, penelitian mengkaji bahan hukum primer yang meliputi UU No. 1 Tahun 2023, UU No. 22 Tahun 2022, UU No. 39 Tahun 1999, UUD 1945, serta instrumen internasional ICCPR dan Nelson Mandela Rules. Hasil kajian mengungkap adanya tegangan inheren dalam Pasal 100: di satu sisi mekanisme tersebut harmonis dengan paradigma penologi rehabilitatif dan cita pemidanaan yang berkemanusiaan, namun di sisi lain secara bersamaan mengikis kepastian dan keseriusan ancaman pidana mati dua komponen yang oleh teori deterrence dipandang sebagai fondasi yang tidak dapat ditawar. Sementara itu, rumusan frasa "sikap dan perbuatan yang terpuji" yang minim panduan normatif membuka celah subjektivitas yang lebar bagi hakim, sehingga mengancam kepastian hukum dan keseragaman putusan. Bertolak dari temuan tersebut, penelitian ini menyarankan agar Mahkamah Agung segera menerbitkan pedoman pemidanaan khusus untuk perkara pidana mati berdasarkan KUHP baru, mendorong DPR untuk merumuskan kembali kriteria perilaku dalam Pasal 100 secara lebih terukur dan operasional, serta menganjurkan Kementerian Hukum dan HAM untuk merancang instrumen penilaian yang memenuhi standar psikometrik sesuai amanah Nelson Mandela Rules.
Mediasi sebagai Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa: Analisis Konseptual dan Praktis Herry Farhan Syafiq; Kurnia Rusmiyati; Reska Bayu Priatama
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 6 No. 4 (2026): Journal of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v6i4.2896

Abstract

Mediasi merupakan salah satu bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR) yang semakin mendapat perhatian dalam sistem hukum modern, termasuk di Indonesia. Artikel ini bertujuan menganalisis mediasi secara konseptual dan praktis, dengan menekankan pada landasan filosofis, prinsip dasar, serta efektivitas penerapannya dalam sistem hukum. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-yuridis, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur akademik, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Secara konseptual, mediasi mencerminkan prinsip keadilan korektif, kesetaraan, musyawarah, dan konsensus sebagaimana dipaparkan dalam pemikiran filsuf klasik hingga kontemporer, termasuk Aristoteles, Rawls, dan Habermas. Mediasi dipandang lebih humanis dibandingkan litigasi karena memberi ruang partisipatif bagi para pihak untuk menentukan solusi bersama. Secara praktis, mediasi telah memperoleh legitimasi melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, serta telah diterapkan dalam sengketa perdata, bisnis, keluarga, hubungan industrial, dan lingkungan hidup. Meskipun menghadapi tantangan berupa rendahnya pemahaman masyarakat, kualitas mediator yang belum merata, serta resistensi praktisi hukum, mediasi tetap menunjukkan efektivitas dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang cepat, murah, dan berkeadilan. Temuan ini menegaskan pentingnya memperkuat mediasi sebagai instrumen hukum yang tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjaga harmoni sosial dan merefleksikan nilai-nilai budaya Indonesia.