Kemiskinan masih menjadi permasalahan utama yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui kebijakan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 1, yaitu Tanpa Kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dalam mendukung pengentasan kemiskinan dengan meningkatkan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang didukung oleh Digital Research Methods melalui penelusuran data dari laporan kinerja dan sumber informasi publik yang relevan. Analisis penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang menekankan enam variabel utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program seperti Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin. Namun demikian, masih terdapat berbagai kendala dalam implementasinya, seperti keterbatasan kuota bantuan, hambatan administratif, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, peningkatan akses informasi, serta optimalisasi sumber daya agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pencapaian SDGs.