This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Amanda Jihan Namira
Universitas Esa Unggul

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Digitalisasi Proses Pembuktian Dalam Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi Amanda Jihan Namira; Citra Winona; Maryanih Maryanih; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.17418

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong terjadinya transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem peradilan. Dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu, meningkatnya kompleksitas perkara serta keterbatasan waktu penanganan menuntut adanya sistem pembuktian yang lebih efisien dan adaptif. Penelitian ini mengkaji digitalisasi proses pembuktian dalam penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pembuktian berbasis digital, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menilai efektivitasnya dalam mendukung proses peradilan yang adil. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan memanfaatkan bahan hukum sekunder berupa peraturan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pengajuan serta pengelolaan alat bukti melalui penggunaan dokumen elektronik dan sistem digital. Namun, masih terdapat berbagai kendala seperti keaslian data, belum adanya standar verifikasi yang seragam, risiko keamanan informasi, serta ketimpangan kemampuan teknologi antar pihak. Kondisi tersebut mempengaruhi keandalan dan keseimbangan dalam proses pembuktian. Penguatan regulasi teknis, peningkatan sistem keamanan data, serta pengembangan kapasitas teknologi diperlukan untuk mendukung pembuktian yang lebih efektif dan berkeadilan.