This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Parlin Jonatan Panjaitan
Universitas Esa Unggul Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perspektif Hukum terhadap Pengecualian Pemrosesan Data untuk Kepentingan Riset Ilmiah Sutopo; Sultan Reza Islami; Bahtiar Hamza; Parlin Jonatan Panjaitan; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.17516

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum mengenai pengecualian pemrosesan data pribadi untuk tujuan penelitian ilmiah dalam sistem hukum Indonesia. Perkembangan pesat teknologi digital telah meningkatkan penggunaan data pribadi di berbagai sektor, termasuk penelitian ilmiah, sehingga menimbulkan kebutuhan akan kerangka hukum yang seimbang antara perlindungan hak privasi individu dan kemajuan ilmu pengetahuan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yuridis dan konseptual, menganalisis Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi beserta literatur hukum yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa undang-undang tersebut memberikan pengecualian terhadap pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan subjek data dalam kondisi tertentu, termasuk untuk tujuan penelitian ilmiah, namun tetap mewajibkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan data seperti legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan keamanan. Selain itu, studi ini mengungkapkan bahwa implementasi pengecualian tersebut menghadapi beberapa tantangan, termasuk pengawasan yang lemah, kesadaran hukum yang rendah, dan perkembangan teknologi yang pesat. Oleh karena itu, penguatan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas peneliti, dan penerapan langkah-langkah keamanan data yang kokoh diperlukan untuk memastikan bahwa pemrosesan data dalam penelitian ilmiah tetap selaras dengan perlindungan hak-hak subjek data.