Dwi Raharjo
Universitas Negeri Manado, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PUSAT STATISTIK KOTA TOMOHON Dwi Raharjo; Wilson Bogar; Recky H. E. Sendouw
PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik Vol 9 No 3 (2026): PAPATUNG Volume 9 Nomor 3 Tahun 2026
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/japp.v9i3.1681

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi lima unsur Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern dalam pengelolaan keuangan di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tomohon. Penelitian menggunakan pendekatan post-positivist dengan metode kualitatif. Lokasi penelitian di BPS Kota Tomohon. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap empat informan kunci yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara Pengeluaran. Data sekunder diperoleh dari dokumen, jurnal, buku, serta peraturan perundang-undangan. Teknik pengabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan member check. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan sistem pengendalian internal di BPS Kota Tomohon dinilai cukup tetapi perlu penguatan. Dari lima komponen COSO, kegiatan pengendalian memiliki pelaksanaan terbaik karena prosedur verifikasi berlapis dan pembagian tugas yang jelas. Informasi dan komunikasi menjadi komponen yang membutuhkan perhatian terbesar karena masih terjadi kesenjangan data antara unit teknis dan keuangan yang berkontribusi langsung terhadap penurunan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari 97,13 pada tahun 2023 menjadi 93,20 pada tahun 2024. Lingkungan pengendalian telah menunjukkan komitmen pimpinan yang kuat, namun internalisasi nilai pengendalian pada staf operasional belum merata. Penilaian risiko masih bersifat reaktif terhadap perubahan kebijakan mendadak dari pusat. Kegiatan pemantauan telah dilakukan secara rutin namun masih bersifat reaktif karena belum adanya sistem peringatan dini berbasis data.