Sasthy Khofifah
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Riau Kepulauan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Kasus Penganiayaan Dalam Kehidupan Sehari-Hari Dalam Perspektif Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Dan Teori Hukum Pidana Alwan Hadiyanto; Istiqomah Istiqomah; Ramadhini Putri Berlind; Irpan Situmeang; Zazkya Walfitria; Sasthy Khofifah
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini menganalisis keterkaitan antara hukum pidana, hukum acara pidana, dan teori hukum melalui contoh kasus penganiayaan dalam kehidupan sehari-hari. Perbuatan pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban dikualifikasikan sebagai tindak pidana karena memenuhi unsur actus reus dan mens rea, serta tunduk pada asas nullum crimen sine lege. Hukum pidana materiil berfungsi menetapkan larangan dan ancaman sanksi terhadap perbuatan tersebut secara jelas (lex certa). Selanjutnya, hukum acara pidana mengatur mekanisme penegakan hukum melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan dengan menjunjung tinggi prinsip due process of law dan presumption of innocence. Dalam proses pembuktian, hakim berpedoman pada prinsip in dubio pro reo guna menjamin keadilan bagi terdakwa apabila terdapat keraguan. Di sisi lain, teori hukum pidana memberikan dasar filosofis dalam menilai tujuan pemidanaan, baik sebagai pembalasan (retributive justice) maupun pencegahan (deterrence), serta berlandaskan prinsip suum cuique tribuere. Dengan demikian, ketiga aspek tersebut membentuk sistem hukum yang terpadu antara norma, prosedur, dan nilai dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan secara seimbang dalam masyarakat.