Irsta Aliyani Akbar
Universitas Tama Jagakarsa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Wewenang dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pendaftaran Akta di Bawah Tangan yang Sudah di Waarmerking (Studi di Kantor Notaris & PPAT Ari Indriyani S P S.H., M.Kn.) Irsta Aliyani Akbar; Sufiarina Sufiarina; Mohammad Wira Utama
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.39262

Abstract

Notaris merupakan pejabat yang diberi wewenang negara untuk membuat akta autentik serta mengesahkan dokumen hukum. Selain itu, berdasarkan Pasal 15 ayat (2) huruf b UU Jabatan Notaris, notaris juga berwenang membukukan surat di bawah tangan melalui waarmerking, yaitu pencatatan akta di bawah tangan dalam buku khusus notaris. Penelitian ini ditujukan guna menyelidiki wewenang dan tanggung jawab notaris dalam pendaftaran akta di bawah tangan yang diwaarmerking serta kekuatan pembuktiannya. Penelitian dilakukan di Kantor Notaris Ari Indriyani S.P., S.H., M.Kn. dengan metode penelitian lapangan melalui wawancara dan dokumentasi terhadap sembilan responden, terdiri dari notaris, notaris pengganti, dan staf. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memastikan keabsahan serta keaslian dokumen yang diwaarmerking, sekaligus memberikan jaminan hukum atas dokumen tersebut. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terjadi kelalaian atau kesalahan dalam proses waarmerking yang merugikan pihak terkait. Oleh karena itu, notaris dituntut menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian dan integritas guna menjaga kepercayaan publik serta validitas dokumen hukum.