Nafalla Pasha Loebis
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Dasar Pokok Agraria (Studi Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 863/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel) Nafalla Pasha Loebis; Dede Agus; Nuryati Solapari
Lex: Journal of Social Sciences and Humanities Perspectives Volume 1 Issue 1, 2026
Publisher : Lex: Journal of Social Sciences and Humanities Perspectives

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa peralihan hak atas tanah merupakan salah satu permasalahan hukum agraria yang sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 863/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah tanpa persetujuan pemilik sah. Tujuan penelitian adalah menganalisis pertimbangan hakim dalam penyelesaian sengketa serta akibat hukum yang ditimbulkan oleh putusan tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan hak atas tanah yang dilakukan tanpa persetujuan pemilik sah dan tidak sesuai prosedur hukum dinyatakan tidak sah. Pertimbangan hakim didasarkan pada tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata, pelanggaran Pasal 37 PP Nomor 24 Tahun 1997, serta adanya perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Putusan tersebut membatalkan peralihan hak dan memulihkan hak pihak yang dirugikan.