Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimalisasi Lingkungan Sekolah Bebas Bullying Melalui Kegiatan Inovatif Pengabdian Kepada Masyarakat Adinda Ayu Apriani; Argha Yuliarsyah; Defrizal; Febry Arya Guntoro; Kakey Khadafi Al Hafidz; Khairul Ambri; Layla Rizqi Nurcahyati; Ligar Shafa Srianto; Muhammad Fajar Alfarisi
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 5 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/r04jq863

Abstract

Tindakan bullying di lingkungan sekolah memiliki dampak sistemik yang merugikan kondisi psikologis korban, merusak suasana belajar, dan menurunkan kualitas pendidikan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk mengoptimalkan lingkungan sekolah yang aman dan bebas bullying melalui implementasi berbagai program inovatif. Metode pelaksanaan pengabdian ini menggunakan pendekatan sosialisasi, penyuluhan hukum, serta pendampingan program sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu persiapan berupa koordinasi, pelaksanaan program edukasi interaktif, serta evaluasi berbasis kuesioner dan observasi lapangan. Hasil yang dicapai menunjukkan adanya peningkatan kesadaran warga sekolah mengenai aspek hukum perlindungan anak dan bentuk-bentuk bullying. Implementasi enam kegiatan inovatif—seperti Pekan Anti Bullying, Kotak Curhat Siswa, Mentor Kakak Asuh, Konseling Kreatif, Teman Sebangku Peduli, dan Kampanye Media Sosial—terbukti efektif membangun budaya saling menghormati. Kesimpulannya, sinergi seluruh elemen sekolah melalui program inovatif yang didukung pemahaman hukum mampu menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan aman bagi perkembangan siswa.Kata Kunci: anti-bullying; lingkungan sekolah; kegiatan inovatif; perlindungan anak; pengabdian masyarakat. ABSTRACTBullying in schools has systemic negative impacts that harm victims' psychological state, disrupt the learning environment, and lower educational quality. This Community Service (PKM) activity aims to optimize a safe and bullying-free school environment through the implementation of innovative programs. The method used for this community service includes socialization, legal counseling, and school program mentoring. The activity was conducted through three main stages: preparation involving coordination, execution of interactive educational programs, and evaluation based on questionnaires and field observations. The results achieved indicate an increase in school community awareness regarding the legal aspects of child protection and types of bullying. The implementation of six innovative activities—such as Anti-Bullying Week, Student Suggestion Boxes, Peer Mentoring, Creative Counseling, Caring Desk-mates, and Social Media Campaigns—proved effective in fostering a culture of mutual respect. In conclusion, the synergy of all school elements through innovative programs supported by legal understanding successfully creates a conducive and safe educational environment for student development.Keywords: anti-bullying; school environment; innovative activities; child protection; community service.
Ratio Decidendi Dalam Putusan Majelis Hakim Nomor 63/Pid.B/2021/PN/Skm Pengadilan Negeri Suka Makmue Kakey Khadafi Al Hafidz; Muhammad Dimas Setiadi
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 1 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

An independent judiciary is one of the fundamental principles of a state governed by the rule of law, where judges are required to adjudicate cases independently, objectively, and fairly. In criminal justice practice, judicial legal reasoning known as ratio decidendi plays a crucial role as it constitutes the core legal rationale that determines the operative part of a judgment. This article aims to analyze the ratio decidendi of the Panel of Judges in the Decision of the Suka Makmue District Court Number 63/Pid.B/2021/PN.Skm, which applies a restorative justice approach through the recognition of customary law settlement in the form of the peusijeuk traditional ceremony. This study employs a normative legal research method with statutory, conceptual, and case study approaches to court decisions. The findings indicate that the Panel of Judges based its legal considerations on living law values within the community, the principles of restorative justice, and the doctrine of ne bis in idem to prevent the imposition of double penalty on the defendant. The application of customary law in the court’s consideration is deemed proportionate and equivalent to criminal sanctions, rendering formal criminal punishment no longer reflective of a sense of justice. Therefore, this decision demonstrates the active role of judges in exploring and applying living law within society as part of the ratio decidendi to realize substantive justice in Indonesia’s criminal justice system. Keywords: Ratio Decidendi; Restorative Justice; Judicial Independence; Customary Law. Abstrak Kekuasaan kehakiman yang merdeka merupakan salah satu prinsip fundamental dalam negara hukum, di mana hakim dituntut untuk memutus perkara secara independen, objektif, dan berkeadilan. Dalam praktik peradilan pidana, pertimbangan hukum hakim yang dikenal sebagai ratio decidendi memegang peranan penting karena menjadi inti penalaran hukum yang menentukan amar putusan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue Nomor 63/Pid.B/2021/PN.Skm yang menerapkan pendekatan restorative justice melalui pengakuan terhadap penyelesaian hukum adat berupa prosesi adat peusijeuk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mendasarkan pertimbangannya pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, prinsip keadilan restoratif, serta asas ne bis in idem guna menghindari terjadinya double penalty terhadap terdakwa. Penerapan hukum adat dalam pertimbangan tersebut dipandang sepadan dan sebanding dengan sanksi pidana, sehingga penjatuhan pidana formal dinilai tidak lagi mencerminkan rasa keadilan. Dengan demikian, putusan ini menunjukkan peran aktif hakim dalam menggali dan menerapkan hukum yang hidup di masyarakat sebagai bagian dari ratio decidendi guna mewujudkan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kata kunci: Ratio Decidendi; Keadilan Restoratif; Kebebasan Hakim; Hukum Adat.